Longsor di Tambang Batu Bara

Longsor di Tambang Batu Bara PT Pipit Mutiara Jaya, BPBD Tana Tidung: Kita tak Diperbolehkan Masuk

Longsor di lokasi tambang batu bara milik PT Pipit Mutiara Jaya, Kalak BPBD Tana Tidung: Tak diperbolehkan masuk.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Basarnas Tarakan
Basarnas Tarakan saat berada di lokasi PT Pipit Mutiara Jaya, Selasa (29/3/2022) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Longsor di lokasi tambang batu bara milik PT Pipit Mutiara Jaya, Kalak BPBD Tana Tidung: Tak diperbolehkan masuk.

Longsor batu bara terjadi di areal tambang PT Pipit Mutiara Jaya, Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

Berdasarkan informasi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Tidung, Darwis mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/3/2022) malam, sekira pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Sudah Keluar, Sekda KTT: Pergeseran Waktunya tak Signifikan

Basarnas Tarakan saat berada di lokasi PT Pipit Mutiara Jaya sjnd
Basarnas Tarakan saat berada di lokasi PT Pipit Mutiara Jaya, Selasa (29/3/2022) sore.

 

Begitu mendapatkan informasi longsor, ia langsung menerjunkan timnya ke lokasi tambang.

"Kejadiannya itu di daerah belakang Desa Sengkong. Ada lima orang (Petugas BPBD) ke sana," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Selasa (29/3/2022) sore.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, terdapat enam korban dalam kejadian longsor tersebut.

Dari 6 korban itu, 4 orang diantaranya dikabarkan selamat. Sementara 2 orang lainnya dalam pencarian.

Dia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangan informasi di lokasi longsor tersebut.

Hal itu dikarenakan pihak BPBD Tana Tidung tidak diperkenankan masuk ke lokasi kejadian.

"Proses pencariannya, kita juga masih belum tau. Karena tidak diperbolehkan masuk sama pihak perusahaan. Sampai sekarang kita tidak boleh masuk. Untuk tim sudah sudah saya tarik kembali dulu, karena percuma juga, kita tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Dia sampaikan, dia tidak mengetahui pasti alasan tim BPBD tak diperbolehkan masuk oleh pihak PT Pipit Mutiara Jaya.

Baca juga: Longsor di Tambang Batu Bara Milik PT Pipit Mutiara Jaya, Basarnas Tarakan: 2 Orang Dalam Pencarian

Meski begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Basarnas Tarakan.

"Saya sudah sampaikan ke Bupati (Ibrahim Ali). Jadi instruksi beliau, untuk menghubungi Basarnas Tarakan.

Kita tunggu dari pihak Basarnas saja nanti. Basarnas sudah meluncur itu," ucapnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved