Kabar Artis
Modus Indra Kenz Memperdaya Remaja 18 Tahun, Hingga Nekat Ikut Trading Binomo, Merugi Rp 2,5 Miliar
Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun
TRIBUNKALTARA.COM- Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.
Kali ini, seorang remaja putri berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan.
Awalnya remaja putri berinisial VS asal Kudus, Jawa Tengah itu mengaku mengenal Indra Kenz dari dari channel YouTube yang saat itu marak dipakai untuk menyebarkan informasi terkait binary option Binomo sebagai pilihan berinvestasi karena legal dan aman.
Dengan dalih bisa memberikan imbal hasil besar dari deposit yang disetorkan, VS kemudian tergiur iming-iming tersebut.
Ia kemudian memulai deposit awal dengan Rp 300 ribu.
Setoran tersebut memang langsung balik hingga Rp 500 juta.
Lalu setelah deposit yang disetorkan makin besar, pengembalian dana justru tidak bisa dilakukan, malah merugi hingga Rp 2,5 miliar.
Sedianya VS menjalani pemeriksaan 22 Maret 2022, namun diundur karena yang bersangutan sedang sakit.
Laporan milik VS sendiri sudah masuk ke Kepolisian sejak 8 Maret 2022.
Sebelumnya Indra kenz menyampaikan bahwa dirinya bukanlah affiliator seperti yang banyak diberitakan. Perannya tidak lebih seperti para investor lain yang awal mulanya terjun ke Binomo karena melihat iklan lalu ikut pelatihan. Ia menyangkal disebut menipu karena menurutnya setiap investasi pasti punya risiko tinggi.

Baca juga: Ramai Disebut Ikut Bermain Trading Layaknya Indra Kenz, Vanessa Khong Bantah, Malah Ngaku Gak Ngerti
Belajar Trading Indra Kenz dari Telegram
Seorang remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah mengadukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pelaporan ke Polda Jateng ini dilakukan karena korban merugi hingga Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo.
Melalui kuasa hukumnya, VS melaporkan crazy rich yang juga affiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.