Kabar Artis

Modus Indra Kenz Memperdaya Remaja 18 Tahun, Hingga Nekat Ikut Trading Binomo, Merugi Rp 2,5 Miliar

Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun

Editor: Hajrah
Tribunnews/JEPRIMA
Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah. Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan. (Tribunnews/JEPRIMA) 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melaporkan hasil sitaan barang bukti tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah mencapai Rp55 miliar.

"Untuk aset yang sudah kita sita total ada 55 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Chandra menjelaskan aset-aset yang disita berupa uang tunai sebesar Rp1,1 miliar dari sejumlah rekening milik Indra Kenz. Lalu, 6 unit rumah di kawasan Tangerang dan Sumatera Utara.

Selanjutnya, dua mobil Tesla, mobil merek Ferrari hingga jam tangan dan barang mewah milik Indra Kenz yang telah disita. Adapun aset yang disita diprediksi bakal terus bertambah.

Ia menyatakan bahwa proses penelusuran yang dilakukan Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan laporan dari para korban masih terus didalami.

"Kita akan telusuri lagi. Jadi penyidik kami tidak bergerak disini, apapun informasi yang ada, termasuk yang akhir, rekan-rekan di Twitter kita dalami juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menyatakan bahwa pihaknya juga membuka pengaduan untuk masyarakat yang memiliki informasi yang terkait dengan kasus Binomo.

"Kita sampaikan jika masyarakat ada informasi kita ada hotline, dan rahasia daripada pemberi informasi akan kita jaga kerahasiaannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
 
Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Duh! Susul Indra Kenz, Polisi Beber Akan ada Tersangka Baru, IG Fakarich Diserbu Netizen, Ada Apa?

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Binomo

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.

"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu. Nanti mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti di sini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.

"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.

Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.

Terkait adanya tersangka baru, Nama trader Fakar Suhartami Pratama menuai sorotan.

Pasalnya ia diduga kuat menjadi orang di balik serangkaian praktik trading ilegal yang dijalankan Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.

Bahkan polisi meyakini bahwa oknum di balik hilangnya barang bukti vital penyidikan adalah berkat peran dirinya.

Ia sendiri sudah dipanggil polisi hanya sempat mangkir.

Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Fakar sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polri. Namun, dia tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.

"(Guru Indra Kenz) informasinya Fakar tapi belum datang," ujar Whisnu Kamis (17/3/2022).

Fakar Suhartami Pratama atau akrab disapa Fakarich disebut-sebut menjadi mentor atau guru afiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Ia bahkan sempat beberapa kali muncul di channel YouTube milik Indra Kenz.

Diketahui Fakarich juga kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Ia bahkan juga membuka kelas atau seminar bagi yang ingin belajar sepertinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putri Berusia 18 Tahun asal Kudus Adukan Indra Kenz, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/28/remaja-putri-berusia-18-tahun-asal-kudus-adukan-indra-kenz-ada-apa?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved