Kabar Artis

Modus Indra Kenz Memperdaya Remaja 18 Tahun, Hingga Nekat Ikut Trading Binomo, Merugi Rp 2,5 Miliar

Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun

Editor: Hajrah
Tribunnews/JEPRIMA
Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah. Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan. (Tribunnews/JEPRIMA) 

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara klien kami, sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menghimbau masyarakat selalu berhati-hati terhadap ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya justru menimbulkan kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pekan berikutnya," ujar dia.

Ngotot Ngaku Bukan Affiliator

Meski sudah menjadi tersangka kasus trading ilegal Binomo, Indra Kenz keukeuh terhadap pendiriannya yang mengaku bukan affiliator Binomo.

Menurutnya, ia hanya pemain biasa seperti yang lain.

Awal mulai ia terjun menggeluti Binomo diakui dari iklan yang saat itu cukup massif ditawarkan.

Ia kemudian mengikuti pelatihan lalu membuat konten edukasi Binomo melalui platform YouTube channel pribadinya.

Lebih lanjut, Indra Kenz mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak jenis investasi yang ternyata ilegal dan memiliki risiko tinggi.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,"ungkapnya saat gelar kasus di Bareskrim Polri seperti dilansir dari YouTbe Intens Investigasi.

Meski terus membantah, menurut Bareskrim Polri, tak ada yang berubah. Pihaknya mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.

 
Pihak Kepolisian menegaskan tidak pernah mengejar pengakuan tersangka, namun semua mengacu pada barang bukti yang sudah ada.

Baca juga: Vanessa Khong Gerah Terus Dikaitkan dengan Indra Kenz, Anggap Tak Punya Hubungan Lagi, Putus?

Sudah Rp 55 Miliar Aset Indra Kenz Disita

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved