Berita Nunukan Terkini

Nunukan Masih Berstatus PPKM Level 2, Satgas Covid-19 Minta Warga Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Status PPKM Kabupaten Nunukan bertahan pada level 2. Hal itu sesuai Inmendagri Nomor 19 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Status PPKM Kabupaten Nunukan bertahan pada level 2. Hal itu sesuai Inmendagri Nomor 19 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Maret 2022.

Selain Nunukan ada 3 kabupaten lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga memiliki status PPKM level 2 yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.

Sedangkan PPKM Kota Tarakan masih bertahan di level 3.

Baca juga: 4 Kabupaten di Kaltara Sudah Level 2, Berikut Daftar Daerah PPKM Level 1 sampai 3 di Luar Pulau Jawa

Selain itu, target jumlah testing yang harus dicapai oleh Kabupaten Nunukan yakni 151 orang per hari.

Sementara itu kabupaten lainnya di Kaltara seperti Bulungan 193 orang per hari. Malinau 192 orang per hari. Tana Tidung 44 orang per hari. Kota Tarakan 191 orang per hari.

Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin mengatakan Imendagri PPKM level 2 itu berlaku sejak hari ini Selasa, 29 Maret hingga 11 April 2022.

"Surat Edaran Bupati Nunukan untuk menindaklanjuti Imendagri PPKM level 2 itu akan dikeluarkan hari ini," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, pukul 10.00 Wita.

Sabaruddin meminta agar warga Kabupaten Nunukan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) meskipun berstatus PPKM level 2.

Kasus aktif Covid-19 di Nunukan per Senin (28/03) masih bertahan 17 pasien.

"Kemarin kasus positif dan kasus sembuh tidak ada. Kami harap warga tetap jalankan protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 di Nunukan bisa segera nihil," ucapnya.

Dari 17 kasus aktif, tersisa 1 pasien di antaranya yang dirawat di RSUD Nunukan. Sedangkan 16 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, capaian vaksinasi di Kabupaten Nunukan untuk dosis pertama sudah mencapai 88,0 persen atau 137.502 dosis.

Selanjutnya untuk dosis 2 mencapai 107.815 dosis atau 69,0 persen. Sedangkan dosis 3 mencapai 10.520 dosis atau 6,7 persen.

Baca juga: Status PPKM Nunukan Turun Level 2, Satpol PP Diminta Awasi Pelaksanaan PTM Terbatas

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, DPMD Bulungan Telah Perintahkan Satgas Desa Perketat PPKM Level III

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved