Berita Kaltara Terkini
Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1443 H, Sekprov Kaltara Suriansyah Sebut Aturan Masih Dibahas
Jam kerja ASN akan berubah untuk menyesuaikan dengan aktivitas di bulan Ramadan, tak terkecuali dengan jam kerja ASN di Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jam kerja ASN akan berubah untuk menyesuaikan dengan aktivitas di bulan Ramadan, tak terkecuali dengan jam kerja ASN di Kaltara.
Setelah mendapatkan surat dari Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, pihaknya masih membahas aturan mengenai jam kerja ASN di Kaltara selama Ramadan.
Suriansyah memberikan isyarat, akan ada pengurangan jam kerja ASN, kendati durasi pengurangan tidak signifikan.
"Sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita edarkan," kata Suriansyah, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Sudah Keluar, Sekda KTT: Pergeseran Waktunya tak Signifikan
"Nanti berlaku sejak pemerintah menetapkan 1 Ramadan kapan, dari MenPANRB sudah ada sekarang kita bahas untuk pengaturannya di Kaltara. Waktu kita durasinya memang hanya berkurang sekian jam sehari," jelasnya.
Terkait kinerja ASN selama Ramadan, Suriansyah menyampaikan, tidak akan ada perubahan, lantaran menurutnya fleksibilitas kerja ASN saat ini turut mendukung kinerja.
Pihaknya juga memastikan, selama Ramadan berlangsung, pelayanan publik tidak akan terganggu.
"Kinerja tetap, karena sekarang bekerja tidak hanya bisa di kantor, namun bisa di manapun, tapi kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi