Berita Tarakan Terkini
Bertemu DPD RI & Wamen ATR/BPN RI di Tarakan, Wakil Walikota Effendhi Bicara soal TPA hingga Jalan
Wakil Ketua Bidang II DPD RI bersama beberapa Wakil Menteri LHK RI dan Wakil Menteri ATR/BPN RI berkunjung ke Kota Tarakan, Rabu (30/3/2022).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wakil Ketua Bidang II DPD RI bersama beberapa Wakil Menteri LHK RI dan Wakil Menteri ATR/BPN RI berkunjung ke Kota Tarakan, Rabu (30/3/2022).
Rombongan DPD dan wamen tersebut melakukan dialog di gedung Serbaguna Pemkot Tarakan siang tadi.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan menyampaikan beberaa usulan di momen pertemuan dan dialog tersebut.
Baca juga: Soal KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, DPD RI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bangun Infrastruktur
Beberaa usulan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan disampaikan Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto di antaranya, di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
“Usulan yang kami sampaikan meliputi pembangunan infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), sistem penyediaan air minum, pengairan, jalan, dan pasar,” beber Efendhi Djuprianto.
Kemudian di bidang perumahan rakyat, permukiman, dan pertanahan, diusulkan untuk dilanjutkannya peningkatan kualitas rumah swadaya yang selama ini telah berjalan.
Baca juga: Akses Jalan ke Apau Kayan Rusak, DPD RI Buka Suara, Mahyudin: Kita Rencana Undang PT Sumalindo
Begitu juga pembangunan Rumah Susun, peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, dan peningkatan status kepemilikan tanah pemerintah dan masyarakat.
Selain itu ada pula di bidang infrastruktur kepariwisataan dan kebudayaan, Pemerintah Kota Tarakan mengusulkan pengembangan bumi perkemahan dan pembangunan sarana dan prasarana area sirkuit grass track, serta revitalisasi kawasan kota lama Tarakan, pengelolaan 2 cagar budaya, dan pembuatan interior balai adat dan museum.
“Di bidang kesehatan, diajukan usulan penyediaan berbagai alat kesehatan Rumah Sakit untuk peruntukan RSU Kota Tarakan. Perlu saya laporkan bahwa RS ini telah berkembang secara signifikan sejak diresmikannya pada Maret 2019 lalu,” urainya.

Lanjutnya, RS ini telah terakreditasi di tahun 2019 serta telah menjadi RS yang menerima pasien BPJS, dan keberadaan RS ini sebagai RS rujukan pasien Covid-19 telah secara signifikan membantu penanganan pandemi di Kota Tarakan.
Namun tentunya lanjut Effendhi, dengan berbagai keterbatasan yang ada, perlu dilakukan pemenuhan sarana dan prasarana agar warga masyarakat yang berobat dan semakin terlayani dengan baik.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Sebut Daerah Harus Agresif Cari Dana di Tingkat Pusat
Kemudian tambahnya sebagai usulan terakhir yakni di bidang lingkungan hidup. Ia mengusulkan kegiatan inventarisasi bukaan lahan tambang mineral bukan logam dan batuan dan dukungan penyusunan berbagai produk hukum daerah terkait lingkungan hidup.
“Termasuk rehabilitasi hutan dan lahan kota, rehabilitasi hutan dan lahan mangrove,” ujarnya.
Ia berharap berbagai usulan ini dapat diakomodir oleh pemerintah pusat dan berbagai usulan itu sudah dilengkapi kelengkapan dokumen yang kepastian status lahan juga telah dipenuhi. “Adapun rincian usulan tersebut dijelaskan secara rinci dalam bentuk proposal diserahkan hari ini langsung,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
DPD RI
Pemkot Tarakan
Wakil Walikota Tarakan
Effendhi Djuprianto
pemerintah pusat
permukiman
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Harga Cabai, Bawang dan Telur di Tarakan Awal Ramadhan Naik, Begini Penyebabnya |
![]() |
---|
Walikota Tarakan Keluarkan Surat Edaran Selama Ramadhan, THM tak Beroperasi, Rumah Makan Tutup Tirai |
![]() |
---|
Ekonomi Kaltara 5,31 Persen Lebih Tinggi dari Nasional, PDRB & Akselerasi Vaksinasi Jadi Penyumbang |
![]() |
---|
Cek Harga Tiket KM Tidar untuk Dewasa dan Bayi, Rute Tujuan Mulai Nunukan hingga Kupang |
![]() |
---|
Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Kembali Dibuka Pertengahan April 2023, Tunggu Selesai Docking |
![]() |
---|