Kabar Artis

Punya Penghasilan dari Hasil Ngonten di OnlyFans, Dea Ngaku Masih Dapat Jatah Jajan dari Orangtua

Nama Gusti Ayu Dewanti atau dikenal dengan Dea OnlyFans masih hangat diperbincangkan menyusul statusnya yang sudah menjadi tersangka kasus pornografi

Editor: Hajrah
Instagram/ @deaonlyfans21
Polisi membeberkan fakta baru perihal pendapatan yang diperoleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil jualan konten asusila. Diketahui, Dea bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta dalam satu bulan. (Instagram/ @deaonlyfans21) 

Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Klaim uang sakunya lebih besar dari keuntungan di OnlyFans

Saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans mengaku uang saku yang diberikan ibunya lebih besar.

"Jujur aja, aku masih dapat uang saku dari mama, dan masih lebih banyak uang sakuku daripada dari OnlyFans,” kata Dea.

Diketahui Dea OnlyFans belakangan ini jadi sorotan usai diamankan pihak berwajib di kamar kost di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Ternyata Keuntungan yang Diraup Dea OnlyFans dari Konten Asusila Dipakai untuk Ini, Begini Faktanya

Tawarkan diri jadi justice collaborator

Keinginan Dea Onlyfans untuk bisa menjadi justice collaborator untuk membongkar praktik kreator direspon polisi.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi.

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi idik masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini. Terlebih, polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea Onlyfans.

"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco berharap kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam kasus ini. Niat baik Dea itu semata-mata ingin dilakukan kliennya untuk membantu kepolisian. agar kasus serupa tak terulang.

"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco usai mendampingi wajib lapor, Senin (28/3/2022).

Jejak Kasus DeaOnlyfans

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved