Pemindahan IKN

Lembaga Budaya dan Adat Kutai Dukung Pembangunan IKN, Berharap Tetap Menjunjung Petuah Leluhur

Pemerintah dan DPR RI sudah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Editor: Sumarsono
HO
Abdul Rachim, Ketua Lembaga Budaya dan Adat Kutai Kota Balikpapan. 

Lembaga Budaya dan Adat Kutai lanjutnya, berharap tetap menjunjung tinggi petuah-petuah leluhur. Pendidikan Pancasila, agama, sejarah bisa dikembalikan dalam kurikulum pendidikan nasional, karena itu merupakan karakter bangsa Nusantara.

Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare.
Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Terkait dukungan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura terhadap IKN Nusantara, Abdul Rachim menyatakan benar adanya, karena local wisdom adalah Soko Guru Budaya Nusantara.

“Seperti ucapan Ki Hajar Dewantara, puncaknya budaya nasional adalah budaya daerah. Budaya Nusantara adalah  gerbang terakhir NKRI,” tandasnya.

UNESCO menyatakan, rumah budaya terbesar di dunia ada di Indonesia. Ini patut dipertahankan dan dikembangkan oleh setiap jiwa anak bangsa Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved