Longsor di Tambang Batu Bara

Longsor di Tambang Batu Bara Tana Tidung, BPBD Sempat tak Dibolehkan Masuk, Reaksi DLH Kaltara

BPBD Tana Tidung sempat tak diperbolehkan masuk ke areal perusahaan PT PMJ saat hendak mengevakuasi korban longsor di areal pertamban

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
Istimewa / Basarnas Tarakan
Titik lokasi terjadinya longsor di are tambang batu bara milik PT Pipit Mutiara Jaya, Kabupaten Tana tidung yang akan dituju oleh Basarnas Tarakan. 

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas ESDM terkait pengawasan pertambangan serta pihak Disnakertrans terkait pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 para pekerja pertambangan.

"Kita juga akan koordinasi dengan ESDM terkait pengawasan, dan pengawasan ketenagakerjaan di Disnaker keselamatan kerjanya jadi kita berkoordinasi," ujarnya.

Hamsi menyampaikan, pihaknya memastikan akan melakukan segala upaya agar kejadian naas tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Apalagi sampai ada korban, jangan sampai ini berkelanjutan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved