Berita Tana Tidung Terkini

Tak Ada ImbauanTutup Warung Pakai Tirai Selama Ramadan di Tana Tidung, Sekda: Kecuali Ada Keluhan 

Hingga hari ini, Sabtu (2/4/2022) Pemerintah Kabupaten Tana Tidung belum mengeluarkan edaran terkait warung makan diimbau tutup tirai selama Ramadan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil saat (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hingga hari ini, Sabtu (2/4/2022) Pemerintah Kabupaten Tana Tidung belum mengeluarkan edaran terkait warung makan diimbau tutup tirai selama Ramadan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil mengatakan, edaran tersebut akan dibuat jika masyarakat merasa terganggu dengan dibukanya warung-warung makan di siang hari selama Ramadan.

Namun jika tak ada keluhan dari masyarakat, menurutnya, edaran tersebut tak perlu dibuat.

Baca juga: Tak Ada Kenaikan Harga, Pedagang di Malinau Akui Bobot Tahu Tempe Dikurangi,Pengelola Warung Was-was

"Kan kita juga tergantung keluhan. Kalau masyarakat ngeluh, ya mau tidak mau kita harus tindaklanjuti.

Kalau masyarakat tidak masalah dengan itu, ya sudah. Karena yang menghadapi kan masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com belum lama ini.

Diketahui, Ramadan-ramadan sebelumnya, kata Said, hanya warung-warung di Pelabuhan yang menutup tirai pada siang hari.

Baca juga: Titiek Soeharto Resmikan Warung Usaha Baru di Bogor, Intip Potret Prabowo Subianto yang Ikut Hadir

"Cuma kaki saja yang kelihatan," katanya.

Dia menambahkan, dalam membuat edaran, harus ada dasar hukum yang jelas. Sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang di atasnya.

"Sebenarnya buat edaran apa saja dibolehkan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

UM (31) pria asal Kabupaten Tana Tidung saat diamankan di Polsek Samarinda Kota, akibat mencuri ikan di warung sekitar markas polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/3/2022) lalu. (HO/Aiptu Harry)
UM (31) pria asal Kabupaten Tana Tidung saat diamankan di Polsek Samarinda Kota, akibat mencuri ikan di warung sekitar markas polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/3/2022) lalu. (HO/Aiptu Harry) (HO/Aiptu Harry)

Dalam rangka penertiban ya silahkan, tidak dilarang. Tapi kan nanti perlu pembicaraan," tambahnya.

Lebih lanjut, selama ini pihaknya tidak pernah mengatur terkait warung makan diharuskan menutup tirai selama berjualan di bulan puasa.

Menurutnya, jika masyarakat sudah saling mengerti dan menghargai. Maka tidak perlu dibuatkan edaran.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Naik, Begini Cara Pengelola Warung Makan di Malinau Siasati agar Tetap Berjualan

"Maksud kita, pemilik warung lah yang menyesuaikan diri. Tapi Kalau memang kita harus membuat (edaran) ya kita buat.

Tapi kalau masyarakatnya sudah taat, ngapain lagi kita buat edaran," lanjutnya.

Dia mengklaim, Ramadan di tahun-tahun sebelumnya, pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat soal warung-warung makan yang buka selama Ramadan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved