Ramadan

Cukup Berwudhu saat Junub Puasa Sah? Berikut Ajaran Nabi Muhammad SAW Sesuai Penjelasan Ustadz Somad

Cukup berwudhu saat dalam keadaan junub puasa Ramadan sah? Berikut ajaran Nabi Muhammad SAW sesuai penjelasan Ustadz Abdul Somad, lengkap dengan doa.

TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio
Ilustrasi- Ramadhan. (TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio) 

Ustadz Abdul Somad menekankan, jika seseorang yang tengah menjalankan puasa Ramadhan bangun dalam keadaan junub setelah subuh, maka puasanya bisa tetap sah dilanjutkan ketika sudah mandi junub.

Lalu, ketika dalam keadaan junub, tidak sempat mandi karena mendahulukan sahur karena akan puasa, maka setelah waktu subuh mandi junub, puasanya sah.

Tata Cara Mandi Wajib

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, poin penting dalam melakukan mandi wajib atau junub adalah seluruh badan harus basah.

"Kalau dari rukunnya saja yang penting semua basah, maka mandi wajibnya sah," jelasnya.

Baca juga: Waktu Tepat Mengucapkan Niat Puasa Ramadhan Berdasarkan Hadits dan Alquran

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Pendapat itu dati Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Namun selain rukun, ada pula sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan saat mandi wajib.

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Baca juga: Amalan Wanita Haid saat Ramadhan, Puasa Ramadhan 1443 H Dimulai Minggu 3 April 2022

Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved