Berita Nunukan Terkini
Lulusan D2 Asal NTT Merantau ke Malaysia dan Berakhir di Penjara Tawau, Begini Nasibnya Sekarang
Lulusan D2 asal NTT merantau ke Malaysia dan berakhir di penjara Tawau, begini nasibnya sekarang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lulusan D2 asal NTT merantau ke Malaysia dan berakhir di penjara Tawau, begini nasibnya sekarang.
Euveransiana Lama lulusan Diploma Dua (D2) Bajawa, Nusa Tenggara Timur terpaksa merantau ke Malaysia, lantaran tak punya pekerjaan pasca lulus pendidikan D2.
Wanita yang hari ini genap berusia 27 tahun itu merantau ke Malaysia bersama sang suami dan lima orang keluarganya pada April 2021.
Baca juga: Hasil PCR 236 PMI dari Malaysia Negatif Covid-19, BP2MI Nunukan Segera Pulangkan ke Kampung Halaman
Euveransiana mengaku dirinya dan sang suami serta lima orang keluarganya itu baru pertama kali merantau ke Malaysia.
Ia merupakan satu dari 236 WNI yang dideportasi kembali ke Indonesia pada Kamis (31/03/2022), sore, melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami disuruh sama mertua saya yang ada di Malaysia untuk cari kerja di sana. Mertua saya mandor sawit di Malaysia. Dia yang bayar calo untuk antar kami sampai masuk ke Tawau," kata Euveransiana Lama kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di Rusunawa Nunukan, Minggu (03/04/2022), sore.
Apesnya, Euveransiana bersama suami dan lima orang keluarganya ditangkap Polis Malaysia, lantaran ketahuan masuk secara ilegal alias tanpa dokumen paspor.
"Kami ada 7 orang ditambah 2 orang bugis dalam speedboat itu. Kami masuknya lewat samping (jalur tikus) lalu ketahuan Polis saat tiba di Tawau," ucapnya.
Ia dan keluarganya akhirnya diringkus oleh Polis Malaysia ke penjara yang ada di Tawau.
Setelah lima bulan berlalu, Euveransiana dipindahkan ke pusat karantina selama 1 bulan. Lanjut 5 bulan jalani masa tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS), Tawau.
"Tapi saya dideportasi sendirian. Karena saat saya sudah dibawah ke PTS dia masih di penjara. Suami saya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara. Dia saat ini sudah di PTS baru 4 bulan lebih sama adik saya. Keponakan saya sudah dideportasi bulan September 2021," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kalimantan Utara Ramadhan 1443 H, Ada Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung
Kembali ke Tanah Air dengan Dua Helai Pakaian
Saat ditangkap oleh Polis Malaysia, Euveransiana menuturkan hanya membawa pakaian di badan saja. Saat itu kata dia, mereka panik karena ketahuan Polis, sehingga tak sempat memikirkan barang bawaannya.
"Saya, suami, adik, dan keponakan hanya bawa pakaian di badan saja. Barang kami mungkin sama pengurus. Kami tidak terlalu kenal dengan orang itu. Jadi selama di dalam penjara, kami pakai baju tahanan. Tapi saat di PTS, saya diberikan pakaian sama teman," tuturnya.
Lanjut Euveransiana,"Saya pulang ini hanya bawa dua helai pakaian," tambah dia sembari mengusap air matanya.
Kapok Masuk Malaysia
Euveransiana menyebut dirinya tak ingin lagi merantau ke negeri jiran, Malaysia, karena takut mengalami nasib yang sama.
"Saya sudah kapok, tidak ada niat kembali ke Malaysia. Meskipun saya belum tahu mau kerja apa di kampung, yang penting tidak di dalam penjara. Kalau orang tua saya petani," ungkapnya.
Baca juga: Meriahkan Hari Pertama Berbuka Puasa, Pedagang di Pasar Ramadan Nunukan Kenakan Pakaian Adat
Disangka Warga Pakistan, WNI Dilarang Pulang
Selain kisah haru dari Euveransiana, dia juga beberkan nasib iparnya yang saat ini berada di PTS, Tawau.
Menurut Euveransiana, iparnya yang sekira berusia 25 tahun, lebih dulu ditangkap oleh Polis Malaysia. Namun hingga saat ini belum dipulangkan ke Indonesia.
"Sebelum pandemi dia sudah ditangkap. Bahkan sudah beberapa kali pengirimannya dicancel. Karena konsulat tidak percaya dia orang NTT, malah menduga kuat kalau dia warga Pakistan. Di tambah data indentitasnya tidak ada," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis.