Berita Bulungan Terkini
Ngaku Belum Lakukan Pendataan, Disperindagkop Bulungan Tunggu Arahan Soal BLT Minyak Goreng
Ngaku belum lakukan pendataan, Disperindagkop Bulungan tunggu arahan pemerintah pusat soal BLT Minyak Goreng.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Ngaku belum lakukan pendataan, Disperindagkop Bulungan tunggu arahan pemerintah pusat soal BLT Minyak Goreng.
Rencana pemerintah pusat akan menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Bulungan, dipastikan belum bisa disalurkan karena masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengakui juga belum menerima laporan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bulungan terkait penyaluran BLT Minyak Goreng di daerah.
Baca juga: Masyarakat Sulit Dapat LPG 3 Kg, Disperindagkop Bulungan Langsung Turun Lapangan, Temukan Hal Ini
"Sampai hari ini, belum ada penyaluran BLT minyak goreng dan saya belum menerima laporan dari Disperindagkop," ungkapnya Sabtu (9/4/2022).
Bahkan, sejauh ini belum ada pendataan bagi calon penerima BLT tersebut.
Walaupun secara nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan kebijakan tersebut beberapa hari lalu.
"Iya, kemungkinan kebijakan ini akan berjenjang. Mulai dari kementerian, provinsi hingga kabupaten/kota," ungkapnya.
Karena itu, mantan Ketua DPRD Bulungan periode 2014—2019 ini mengaku belum mengetahui secara pasti kriteria penerimanya.
"Tetapi, untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Disperindagkop," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Bulungan, Murtina menuturkan saat ini Disperindagkop dan UMKM Bulungan belum menerima arahan terkait penyaluran BLT dari pemerintah pusat.
"Sekarang ini kita juga belum melalukan pendataan kepada calon penerima BLT, karena belum ada arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait penyaluran BLT," ujarnya.
Jikapun sudah ada arahan, Murtina menuturkan Disperindagkop dan UMKM Bulungan akan memprioritaskan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Baca juga: Pendistribusian LPG 3 Kg di Bulungan Terhambat, Disperindagkop Kaltara akan Kirim Surat ke Pertamina
"Kalau data UMKM tidak ada masalah. Karena kita punya datangnya," ungkapnya.
Berdasarkan statement (pernyataan) Presiden, bantuan diberikan senilai Rp 100 ribu per bulan mulai April, Mei dan Juni.
Namun, untuk penyalurannya di Kabupaten Bulungan, Murtina sampaikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltara.