Berita Kaltara Terkini

Disentil Presiden Jokowi, BPKP Kaltara akan Awasi Pemkot/Pemkab, Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

Disentil Presiden Jokowi, BPKP Kaltara akan awasi Pemkot dan Pemkab, wajib gunakan produk dalam negeri.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Rusdy Sofyan ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disentil Presiden Jokowi, BPKP Kaltara akan awasi Pemkot dan Pemkab, wajib gunakan produk dalam negeri.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Rusdy Sofyan mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas untuk mengawasi pemerintah daerah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Menurut Rusdy, penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus pemerintah, setelah terbitnya Inpres No. 2 tahun 2022 serta arahan Presiden Jokowi terkait penggunaan produk dalam negeri di Bali beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Kaltara Buka Posko THR, Haerumuddin: Pekerja Bisa Konsultasi

"Kemarin Pak Presiden di Bali menyentil kementerian yang masih impor, beliau berharap anggaran yang ada menggunakan produk UMKM dan produksi dalam negeri," kata Rusdy Sofyan, Senin (11/4/2022).

Kendati ditugaskan melakukan pengawasan penggunaan produk dalam negeri, Rusdy mengaku, bahwa hal tersebut adalah pertama kalinya dilakukan oleh BPKP.

Lantaran sebelumnya, BPKP hanya bertugas melakukan pengawasan seperti halnya dalam pengadaan barang dan jasa.

"Sebelumnya memang BPKP belum pernah melakukan ini, kita juga masih berkoordinasi dengan kementerian terkait bagaimana detail pengawasannya," katanya.

Baca juga: BKAD Kaltara Sebut Sudah Siapkan THR untuk Aparatur Sipil Negara, Berikut Besarannya

"Bisa saja kita masuk di rencana umum pengadaan, nanti lelangnya bagaimana pelaksanannya," ujarnya.

Untuk mendukung tugas baru tersebut, BPKP Kaltara, kata Rusdy, kini memiliki Satgas P3DN yang berfungsi membantu dan mendorong Pemda di Kaltara untuk menggunakan produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggaran yang ada.

"Kita juga sudah buat satgas untuk membantu Pemda terkait produk dalam negeri, dengan ada satgas ini kita dorong pemda untuk menggunakan produksi dalam negeri," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved