Berita Kaltara Terkini
BKAD Kaltara Sebut Sudah Siapkan THR untuk Aparatur Sipil Negara, Berikut Besarannya
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menyampaikan telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk ASN.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menyampaikan telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatus Sipil Negara (ASN).
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, alokasi THR untuk ASN sudah dianggarkan di dalam APBD 2022.
"Kalau untuk gaji 13 dan THR sudah kita siapkan dalam APBD kita," kata Denny Harianto, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Kembali Peringatkan Perusahaan: Bayar THR Tanpa Dicicil!
Terkait besaran gaji dan THR yang diterima oleh ASN tahun ini, Denny mengatakan, berdasarkan rancangan draf THR yang ia terima, nominal THR 2022 berupa gaji ditambah dengan separuh dari nominal tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Saya dapat bocoran tapi masih berupa draf, kalau gaji plus 50 persen tunjangan, seperti saya nanti dapatnya gaji saya ditambah TPP saya separuh," terangnya.
Baca juga: Gaji ke-13 2022 Cair? Cek Rekening Bulan April, Intip Besaran THR PNS Tahun Ini
Dengan hitungan demikian, Denny memperkirakan, pihaknya bakal mengalokasikan Rp 12 miliar untuk THR ASN pada tahun ini.
Adapun terkait waktu pencairan, pihaknya mengatakan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat lewat peraturan pemerintah (PP).

"Kalau hitungannya separuh, maka untuk THR sekitar 12 miliar, dan itu untuk sekitar 4.000 ASN," ujarnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Besaran Tunjangan Hari Raya? Cek Status Pekerja yang Berhak Peroleh THR
"Pelaksanaannya saat ini kita menunggu PP, biasanya dua minggu sebelum lebaran pemerintah pusat sudah keluarkan aturan," tururnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi