Viral di Medsos

Viral, Korban jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Membela Diri Hadapi Begal, Tips dari Polisi Disorot

Heboh di Lombok Tengah, korban begal mendadak jadi tersangka pembunuhan gegara membela diri dari pelaku, tips dari polisi mendapat sorotan tajam.

Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pembegalan Pesepeda yang belakangan ini marak terjadi. Jawaban Wakapolres Lombok Tengah terkait tips hadapi begal jadi sorotan. 

"Dan begal jangan membunuh korban," ujar wartawan.

"Kalau itu beda, itu kan pelaku kejahatan. Ini tetap kita akan dalami pasal 48 dan 49 tadi. Tentunya nanti yang memutuskan pengadilan ," jelas Wakapolres Lombok Tengah.

Jawaban kepolisian terkait tips menghadapi situasi yang mirip dengan kasus Amaq Sinta ini pun menuai sorotan publik.

Sejumlah warganet mempertanyakan apakah tips tersebut tepat sasaran, mengingat tak sedikit dari pelaku begal yang mengincar kendaraan korban yang termasuk barang berharga.

"Kalau sudah bawa teman tapi tetap di hadang begal trs SOLUSI nya gimana pak?????membiarkan harta dibawa lari dan kita lari?kita disruh diam karena main hakim sendiri ga boleh secara hukum????emg kalau kita bawa teman trs begal jd ga berani gtu????coba kasih solusi pak," tulis akun @kinanthi_idnamo.

Pun dengan kasus orang-orang yang terpaksa keluar malam karena pekerjaan menilai jawaban pihak kepolisian kurang tepat.

"Terus kalau yg kerja pulang malem gimana tuh pak @divisihumaspolri suru tutup sore aja kalau gtu perusahaan nya... Karyawan yg kerja mall itu mereka pulang ya malem lho pak," tulis akun @adherachmanharoen

Pernyataan polisi tersebut pun turut menarik perhatian salah satu publik figur Miqdad Addausy.

"Lah gimana sik gajelas bgt," tulis Miqdad mengomentari jawaban Wakapolres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa di kantonya, Rabu (13/4/2022).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa di kantonya, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Baca juga: Aksi Begal Sadis di Mesuji, Tembak Mati Joko di Hadapan Istri dan Anak, Korban Hendak Pergi ke Pasar

Update kasus Amaq Sinta

Kekinian Murtade alias Amaq Sinta yang sebelumnya ditahan kini sudah dibebaskan pihak kepolisian.

Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanan terhadap Amaq Sinta sebagai buntut dari unjuk rasa yang dilakukan warga pada Rabu (13/4/2022).

Dikutip dari TribunLombok, ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah sebelumnya mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta tanpa syarat.

Amaq Sinta berhasil mengalahkan dua orang pelaku begal hingga tewas ini dijemput Kades Ganti H Acih.

Sebelumnya usai menemui pendemo pada hari ini sekitar pukul 12.00 WITA, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved