Berita Nasional Terkini
Kapan THR Cair? Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan Batas Waktu Perusahaan Bayar Tunjangan Hari Raya
Kapan Tunjangan Hari Raya atau THR harus dicairkan perusahaan kepada pekerja swasta? Simak penjelasan lengkap
Kedua, pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja dibagi 12, dikali 1 bulan upah.
Ketiga, pekerja atau buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. Bagi buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan THR Harus Cair dan Diterima Pekerja?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/15/07060091/kapan-thr-harus-cair-dan-diterima-pekerja-.