Berita Nunukan Terkini

Urus Paspor Sambil Ngabuburit, Batasi Hanya 50 Orang, Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Nunukan

Urus paspor sambil ngabuburit, batasi hanya 50 orang, ini penjelasan Kepala Imigrasi Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Imigrasi Klas II TPI Nunukan kembali membuka layanan Paspor Simpatik, di Alun-alun Nunukan, Minggu (17/04/2022), sore. 

Biaya paspor baru maupun pergantian paspor lama sebesar Rp350.000.

"Paspor itu selesai 3 hari kerja setelah pembayaran. Jadi kalau hari ini dibayar, Rabu atau Kamis sudah jadi Paspornya," tambah Washington.

Layanan Eazy Passport

Selain layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Nunukan juga membuka layanan Eazy Passport.

Washington menuturkan untuk layanan Eazy Passport pihaknya menyurati instansi atau kementerian lembaga di Nunukan.

Baca juga: Misa Malam Paskah di Gereja St Gabriel Nunukan Dimulai dengan Perarakan Lilin, Ternyata Ini Maknanya

"Eazy Passport juga banyak pemohonnya. Kemarin kami buka layanan di halaman Gereja GPIB Sion. Lapas juga nanti kami datangi. Untuk Perbankan, kami masih menunggu kapan mereka mengumpulkan berkas," tuturnya.

Dibukanya Tawau, Malaysia kata Washington, pemohon paspor jadi meningkat.

"Pemohon paspor meningkat dari yang tidak ada, sekarang minimal 10 pemohon per hari," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved