Berita Nunukan Terkini
Ngaku Belum Bisa Pastikan Nilai, THR ASN Nunukan Tunggu Aturan: Kemungkinan Masih di Kemenkumham
Ngaku belum bisa pastikan, THR ASN Nunukan masih tunggu aturan: Kemungkinan masih di Kemenkumham.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Namun, pemberian THR tidak bisa serentak dilakukan, tergantung SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana yang lebih dulu mengajukan permohonan ke bagian keuangan Pemkab Nunukan.
Nunukan memiliki 58 SKPD termasuk kecamatan.
"Kami tidak bisa serentak bayarnya karena tergantung pengajuan dari SKPD. Anggarannya dialokasikan di masing-masing SKPD. Sehingga kalau sudah ada peraturan kepala daerah, SKPD yang cepat serahkan dokumennya, itulah yang diproses," tuturnya.
Khusus ASN di wilayah II dan III, akan difasilitasi secara online untuk mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM) THR kepada bagian keuangan Pemkab Nunukan.
"Nanti kalau yang bersangkutan ke Nunukan, baru membawa bukti fisik SPM dan kelengkapannya. Untuk para pensiun, Taspen yang memberikan
THR," ungkapnya.
Dia berharap, minggu ini pihaknya sudah mendapat PP Nomor 16 Tahun 2022 dari Pemprov Kaltara. Sehingga THR dapat segera dibagikan kepada ASN.
"Kami belum tahu nilai THR berapa. Apakah mengacu pada gaji bulan April atau Maret. Karena beda nilai gajinya," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemenkeu, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR tahun 2022 yang diperkirakan sekitar Rp34,3 triliun.
Gaji 13 Juli Baru Cair
Sementara itu mengenai Gaji ke-13, baru akan cair pada Juli 2022 mendatang.
"Biasanya bulan Juni sudah cair, tapi karena ada THR pada April, makanya pemerintah pindahkan ke bulan Juli," pungkas Enos.
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu,
kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 secara umum sebagai berikut:
- Diberikan kepada aparatur negara dan pensiunan;
- Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 % tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja;
Baca juga: Ngabuburit di Alun-alun, Warga Dapat Takjil Gratis dari Dharma Wanita Persatuan Imigrasi Nunukan
- Basis pembayaran THR tahun 2022 adalah penghasilan bulan April tahun 2022, sedangkan basis pembayaran Gaji ke-13 tahun 2022 adalah penghasilan bulan Juni tahun 2022;
- Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri dimana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku;
- Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri;
Penulis: Febrianus Felis