Berita Bulungan Terkini
Jelang Mudik Lebaran, Pintu Masuk Perbatasan di Wilayah Kabupaten Bulungan Diperketat
penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk perbatasan di wilayah Bumi Tenguyun.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk perbatasan di wilayah Bumi Tenguyun.
Kepala Dishub Kabupaten Bulungan, Hairul menuturkan, saat ini Dishub Bulungan masih melakukan koordinasi dengan Dishub Kaltara terkait penjagaan di pos maupun pengawasan arus lalu lintas.
"Iya, walaupun mudik diperbolehkan. Tetap ada pengetatan," ucapnya Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Lapas Nunukan Over Kapasitas, Kalapas Beber Cara Cegah Penyebaran Covid-19 & Potensi Kaburnya Napi
Hairil mengatakan, rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
"Rencananya, besok kami akan rapat di Tarakan membahas terkait hal jelang mudik lebaran 2022," ungkapnya.
Lebiha lanjut, kata Hairil nantinya, akan akan ada petugas gabungan dari Dishub TNI dan Polri yang stand by (bersiap) untuk melakukan penjagaan dan pengetatan di pintu masuk.
Baca juga: Mengenal Secara Lengap Istilah Endemi, Pandemi, Hingga Epidemi, Dalam Penyebaran Covid-19
"Tetap ada pengetatan di semua pintu masuk," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Darmawan saat dikonfirmasi menuturkan, Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan belum melakukan akan melakukan pengetatan.
Hal ini karena belum ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait hal tersebut.

"Sampai sekarang kita belum melakukan pengetanan karena belum ada turunan dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Daerah Kabupaten Bulungan, kata Darmawan, akan menyesuaikan dengan Inmendagri. Namun, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait pengetatan.
"Belum ada. Biasanya ada turunan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan," ucapnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BPBD Bulungan Terapkan Aplikasi Pedulindungi saat Masuk Tempat Ini
Bahkan, Ia menambahkan hingga saat ini pembahasan di internal Pemkab Bulungan juga belum dilakukan.
"Setiap pelaku perjalanan wajib sudah menerima vaksin dosis satu, dua dan tiga," ungkapnya.
Sementara itu, soal apakah nantinya ada personel yang akan bertugas di pintu masuk di Bulungan, Darmawan mengatakan, untuk pengawasan akan dilakukan oleh Dishub. Karena sudah ada aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tetapi, sekarang ini kita belum melakukan rapat internal juga terkait pengawasan di pintu masuk," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi