Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ada Sanksi Menanti
Libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini sempat mengalami perubahan.
Editor:
Amiruddin
“Kalau saya tidak mudik, saya tetap di sini. Kalau ASN boleh saja (mudik), saya sarankan hati-hati dalam perjalanan.
Kalau memang ada halangan sesuatu jangan paksakan mudik,” harapnya.
Zainal juga menegaskan, jika ada ASN yang tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur, akan diperiksa.
Kalau terbukti mangkir dari usai libur nanti, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ASN itu. Kenapa terlambat, dan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk ASN,” katanya. (*)