Berita Bulungan Terkini
Mulai Pagi Warga Antre Beli LPG 3 Kg di Kantor Disperindagkop Bulungan, Wajib Bawa Fotokopi KTP
ratusan warga, datang antre di depan Kantor Disperindagkop Bulungan membawa tabung gas LPG 3 Kg yang kosong untuk ganti tabung gas yang ada isinya.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Mulai dari pagi ratusan warga, datang antre di depan Kantor Disperindagkop Bulungan membawa tabung gas LPG 3 Kg yang kosong untuk ganti tabung gas yang sudah ada isinya.
Warga antre karena Disperindagkop Bulungan mengelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Rabu (20/4/2022) pada jam 09.00 Wita di Halaman Kantor Disperindagkop Bulungan.
Untuk mendapatkan atau membeli tabung gas LPG 3 Kg yang sudah ada isinya, ternyata warga harus memiliki persyaratan khusus dengan ,enyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Disperindagkop Bulungan Sebut Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat
Soni (42) warga jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulungan, menuturkan peraturan wajib membawa fotokopi KTP untuk mendapat LPG 3 Kg dari Disperindagkop membuatnya harus mempersiapkan berkas sejak kemarin sore.
"Saya dapat informasi dari grup WhatsApp keluarga. Katanya mau antre beli gas melon 3 Kg di Disperindagkop pagi ini harus bawa fotokopi ktp. Untung kemarin sore sudah laksanakan aturan tersebut," ucapnya.
Ia mengakui merasa heran juga dengan peraturan beli LPG 3Kg di Disperindagkop harus membawa fotocopy KTP.
Baca juga: Demi Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Ratusan Masyarakat Bulungan Rela Antre di Kantor Disperindagkop
"Bahkan kalau harus menyerahkan fotokopi KK juga sangat menyusahkan. Saya ini tinggal di jalan Jendral Sudirman. Bagaimana kalau harus kembali lagi ke rumah untuk fotocopy KK, nanti sampai sini belum tentu masih ada dapat gas melon 3 Kg," ucapnya.
Terpisah Suparmi (50) warga bertempat tinggal jalan Beringin Satu menambahkan aturan membawa fotocopy KTP membuatnya kesulitan.
"Tidak sempat saya fotocopy ktp. Jadi langsung saja bawa ktp asli. Mereka (Disperindagkop) pasti mendata itu. Apalagi banyak juga masyarakat antre di sini sama seperti saya, lupa fotokopi ktp," ujarnya.

Suparmi juga menuturkan sudah mendatangi lokasi sekitar pukul 07.00 Wita. Ia sengaja berangkat pagi supaya kebagian gas elpiji 3 kg.
"Datang jam 7 pagi tadi supaya dapat elpiji melon (LPG 3 Kg) soalnya sudah sulit dicari barang ini sejak beberapa pekan terakhir di Bulungan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina menyampaikan bahwa persyaratan menyerahkan fotokopi KTP tersebut untuk memastikan bahwa satu keluarga hanya mendapatkan dua tabung saja.
Baca juga: Jelang Lebaran LPG 3 Kg Langka di Kabupaten Bulungan, Disperindagkop Lakukan Upaya Ini
"Kenapa kami minta data administrasi fotokopi KTP pembeli gas 3kg, karena itu diwajibkan dari Pertamina. Kemudian pembelian dibatasi 1 orang dapat 2 tabung saja. Serta tidak boleh minta diwakili fotocopy ktp nya buat ambil gas lpg. Jadi ini sebagai langkah wujud pertanggungjawaban diri sendiri dan kesadaran masyarakat juga untuk menghindari agar tidak terjadi penimbunan," ucapnya.
Menurut keterangan, Murtina sejumlah pangkalan gas LPG 3kg di Bulungan saat ini penjualan gas LPG 3 kg sudah sangat ketat.
Baca juga: Ditemukan Satu Pangkalan di Kota Tarakan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Sanksinya Dapat di PHU
"Mereka yang akan membeli gas disarankan untuk menyerahkan fotokopi KTP pembeli, karena semua pangkalan kerap mendapat pemeriksaan administrasi dari pihak Pertamina. Fotokopi KTP pembeli ini diserahkan langsung kepada pihak pangkalan terdekat rumahnya para pembeli," ujarnya.
(*)
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi