Berita Nunukan Terkini

BPOM Temukan 10 Jenis Produk Kedaluwarsa dan Rusak di Swalayan Nunukan, Ini Kata Disperindagkop

Disperindagkop dan UKM Kaltara gandeng Balai BPOM Tarakan turun mengecek masa kedaluwarsa barang jualan sejumlah toko swalayan di Nunukan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Disperindagkop dan UKM Kaltara dan Balai BPOM Tarakan temukan produk kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di Nunukan, Kamis (21/04/2022), siang 

Agar ketika ada pengecekan petugas, pemilik usaha tidak kaget banyak barangnya yang dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa atau kemasannya rusak.

Baca juga: Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Tarakan Diresmikan, Masyarakat Diharapkan jadi Konsumen Cerdas

"Kita harus pahami bersama bahwa ada beberapa produk yang memang masa penggunaannya terlalu singkat. Barang dikirim dari produsen sampai ke distributor memakan waktu cukup lama. Begitu beredar mendekati masa kedaluwarsa," ungkapnya.

Lanjut Hasriyani,"Kalau dicek berkala kan enak, begitu sisa satu bulan lagi kedaluwarsa cukup lihat daftar mana produk yang bisa dilakukan return. Hubungi distributor. Jangan petugas turun ditanyakan, mereka sendiri nggak tahu," tambahnya.

10 Jenis Produk Kedaluwarsa

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM Tarakan, Weny Teresianaga menyebut pihaknya mendapati 10 jenis produk yang sudah kadaluwarsa dan beberapa produk yang kemasannya rusak.

Dari temuan BPOM Tarakan di lapangan, barang yang sudah kedaluwarsa rata-rata bulan Februari 2022.

"Ada 7 produk diantara 10 jenis produk yang dimusnahkan di tempat oleh pelaku usaha disaksikan kami dan petugas lainnya. Jenis produknya ada roti, sambal, saos cabe, bihun, yogurt. Kalau sambal kemasannya rusak, mungkin sistem pemantauannya terlewat," imbuh Weny.

Lebih lanjut Weny sampaikan mengenai barang yang akan diretur, pihaknya akan menghubungi kembali pelaku usaha untuk meminta bukti retur

.

Selain itu, kata Weny pihaknya sudah lakukan pembinaan kepada pelaku usaha dalam pengelolaan produk pangan.

"Nanti kami akan follow up barang yang sudah didata untuk diretur pelaku usaha. Kalau yang dimusnahkan memang yang sudah kedaluwarsa. Tapi kalau mendekati kedaluwarsa agar pelaku usaha segera retur," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved