Berita Kaltara Terkini
Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Damri Tanjung Selor Perkirakan Lonjakan Penumpang Pada 28-29 April
Arus mudik lebaran Idul Fitri, Damri Tanjung Selor perkirakan lonjakan penumpang pada 28-29 April.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Arus mudik lebaran Idul Fitri, Damri Tanjung Selor perkirakan lonjakan penumpang pada 28-29 April.
Pihak Damri Tanjung Selor memperkirakan kenaikan penumpang di masa mudik lebaran akan berlangsung pada tanggal 28-29 April mendatang.
General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, perkiraan itu tidak lepas dari kenaikan jumlah penumpang di sejumlah rute dalam beberapa hari terakhir ini jelang lebaran.
Baca juga: Tak Beralih ke Siaran Digital, Apa Dampaknya? KISP Kaltara Sebut Bukan Hal yang perlu dibesarkan
"Lonjakan penumpang perkiraaan sekitar tanggal 28-29 itu estimasi kita," kata Tri Wijono Djati, Jumat (22/4/2022).
Perkiraan jumlah kenaikan penumpang, kata Tri Wijono, sekitar 50 persen dari rata-rata jumlah penumpang harian.
Tiga rute diperkirakan akan terjadi kenaikan penumpang pada tanggal tersebut, yakni satu rute di dalam Kaltara dan dua rute ke daerah Kaltim.
"Potensi kenaikan itu rute Malinau dan Berau, termasuk Samarinda yang sudah beberapa hari terakhir ada kenaikan," ungkapnya.
Baca juga: Amanat Omnibus Law Migrasi Siaran TV Digital, Belasan Ribu Set Top Box Dibagikan di Kaltara
Pihaknya pun menyarankan, agar masyarakat dapat memesan tiket pada jauh hari dan dapat berangkat mudik lebih awal.
"Pemerintah juga punya estimasi lonjakan penumpang secara nasional, makanya diharapkan pemudik bisa mudik lebih awal di tanggal sebelumnya itu," katanya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jelang Ramadhan, Disperindagkop Kaltara Klaim Ketersediaan Stok Bahan Pokok Aman |
![]() |
---|
Jumlah Hakim Cukup, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Sebut Masih Kurang Tenaga Pendukung |
![]() |
---|
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Membuka Pembekalan Personel Polri soal Bahaya Stunting bagi Kehidupan Bangsa |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Miliki Hakim Tipikor, Namun Belum Bisa Bersidang, Begini Alasannya |
![]() |
---|