Mutiara Ramadan

Respons Umat Terhadap Perintah Puasa

Saat kita menunggu tamu istimewa datang, ada perasaan berharap untuk segera mendapatkan kepastian kedatangannya.

Editor: Amiruddin
Ho / Herman Aisa Pabittei, S.Ag
Pelaksana Penyusun Bahan Penerbitan Dakwah pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Herman Aisa Pabittei, S.Ag 

Oleh : Herman Aisa Pabittei, S.Ag

(Pelaksana Penyusun Bahan Penerbitan Dakwah pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan)

TRIBUNKALTARA.COM - Saat kita menunggu tamu istimewa datang, ada perasaan berharap untuk segera mendapatkan kepastian kedatangannya.

Anggaplah ia pejabat, sahabat dekat yang lama tidak berjumpa, atau calon besan kita.

Kita tentu menunggunya dan menyiapkan penyambutan yang istimewa pula. Demikian juga, ketika Ramadhan sudah menjadi tamu istimewa kita.

Kita berharap segera menemuinya. Dan, alhamdulillah, Sekarang ini adalah hari-hari yang kita tunggu bersama.

Puasa Umat Terdahulu

Satu amalan khusus pada Ramadhan yang tidak dijumpai pada bulan-bulan lainnya adalah puasa Ramadhan. Karenanya Ramadhan juga disebut sebagai Syahrush Shiyam.

Ternyata perintah puasa tidak hanya ada untuk umat Islam. Jauh sebelum Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam menerima wahyu, umat-umat terdahulu juga mendapatkan perintah yang sama. Inilah yang kita dapati dalam Al-Qur'an :

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. (QS. Al-Baqarah : 183)

Nabi Adam ‘alaihissalam. setelah diturunkan dari surga bertaubat kepada Allah Subehanahu Wa Ta’ala dan berpuasa selama tiga hari setiap bulan. Itulah yang kemudian dikenal dengan puasa ayyamul bidh yang sunah untuk dikerjakan pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 hijriyah setiap bulan. Nabi Daud ‘alaiahissalam juga melaksanakan puasa. Puasanya bahkan lebih berat lagi ; yakni satu hari puasa dan satu hari berbuka.

Inilah yang kemudian kita kenal dengan puasa Daud, sunnah hukumnya bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam. Dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi menyebutkan bahwa Allah Subehanahu Wa Ta’ala telah mewajibkan puasa kepada Yahudi selama 40 hari, sedangkan kepada umat Nabi Isa ‘alaihissalam selama 50 hari.

Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan? Berikut Niat Zakat dan Ketentuan Apabila Dibayar Menggunakan Uang

Hukum Puasa Ramadhan

Saat mengetengahkan pembahasan tentang puasa dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq membukanya dengan menerangkan definisi puasa. Yang secara umum berarti menahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved