Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Sampaikan Rekomendasi Hasil Monitoring LKPj Bupati 2021

Usai menggelar rapat dengar pendapat terkait permintaan klarifikasi atau penjelasan hasil monitoring LKPJ Bupati Nunukan 2021 kepada OPD Nunukan.

Editor: Amiruddin
HO/DPRD Nunukan
Rapat Paripurna ke 7 tentang pengambilan keputusan DPRD atas LKPJ Bupati 2021, Senin (11/4/2022) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan. 

Demikian juga pada SDM medis yang menangani pelayanan kepadap pasien dan keluarga pasien dinilai masih kurang , diharapkan ada perbaikan pelayanan yang sesuai dengan motto pelayanan RSUD “ Bersih, Ramah dan Bersahaja.

Rekomendasi di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Perencanaan dan pengadaan harus dilakukan berkesinambungan dan tuntas sehingga tidak ditemukan lagi pembangunan yang terbengkalai, tentu menimbulkan masalah apabila tidak difungsikan masyarakat.

“Dalam monitoring beberapa peningkatan jalan kualitasnya kurang baik, disarankan kepada OPD terkait melakukan perencanaan yang matang agar infrastruktur sesuai dengan harapan dan berfungsi untuk kepentingan masyarakat Nunukan,” lanjutnya.

Karena itu DPRD berharap kepada DPUPR proaktif ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pendanaan dalam rangka pembangunan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Terhadap pemakaian Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) produk akhir peningkatan jalan. Saran DPRD Nunukan agar produk akhir peningkatan jalan sebaiknya menggunakan AC-BC.

Rekomendasi di Bidang Pertanian dan Perikanan

Optimalisasi sumber pendapatan hasil pertanian dan kelautan, pemerintah daerah diharapkan melakukan pembinaan terhadap sumber daya nelayan dan penyuluh pertanian lapangan.

Begitu pula dengan sumber daya rumput laut yang merupakan komoditi andalan Kabupaten Nunukan sebagai sumber pendapatan masyarakat , hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah terkait pembinaan pembudiayaan rumput laut termasuk stabilitas harga dan dukungan pemasaran ke luar negeri.

“DPRD mengharapkan keada dinas terkait untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait pemanfaatan budidaya rumput laut sehingga dapat menjadi Sumber PAD Nunukan,” ungkap ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Nunukan ini.

Petani dan Nelayan sering menghadapi masalah di Zonasi perairan perbatasan, Pemerintah Daerah diharapkan berkoordinasi dalam mengatur zona wilayah dengan pemerintah pusat dan Provinsi.

Terbitnya rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar pembangunan Kabupaten Nunukan jauh lebih baik kedepan demi menjawab harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

(Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved