Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Tanggapi Isu Jual Beli Jabatan Selter JPT Pratama, Zainal Paliwang Itu di Pasar
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menanggapi isu yang beredar mengenai adanya praktek jual beli jabatan dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menanggapi isu yang beredar mengenai adanya praktek jual beli jabatan dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama.
Isu tersebut sempat menghangatkan percakapan di sejumlah grup Facebook ketika sebuah postingan menunjukan foto sebuah surat bertajuk Pencermatan Selter JPT Pratama di Pemprov Kaltara yang ditujukan kepada KASN hingga KPK.
Surat itu juga menyebut sejumlah permasalahan dalam Selter JPT Pratama yang disinyalir terindikasi mengarah pada jual beli jabatan.
Baca juga: 9 Pejabat Lolos Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Walikota Sebut Pilih yang Gesit Bekerja
Zainal menegaskan, pihaknya sudah memperingatkan sejak awal seleksi kepada para peserta dan panitia bahwa tidak ada jual beli atau transaksi untuk jabatan.
"Saya tekankan sejak awal seleksi, seluruh panitia dan peserta tidak ada yang namanya jual beli jabatan," kata Zainal Paliwang, Kamis (28/4/2022).
"Jual beli itu di pasar atau di toko, kalau jabatan tidak ada jual beli, tidak transaksional di situ," tegasnya.
Baca juga: Soal Seleksi JPT Pratama, Gubernur Kaltara Zainal Sebut Akan Lantik Setelah Lebaran
Ia juga menjelaskan keterlambatan seleksi terbuka dari yang semula dijadwalkan selesai pada bulan Februari tetapi molor sampai bulan April.
Menurut Zainal, keterlambatan tersebut karena adanya sejumlah peserta seleksi yang terpapar Covid-19 sehingga harus menunggu peserta tersebut sembuh sesuai dengan arahan KASN.

Dengan demikian, Zainal menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai jual beli jabatan adalah tidak benar adanya.
"Keterlambatan dalam seleksi itu bukan sengaja dilambat-lambatkan, ini bukan kemauan pansel untuk sengaja mengulur waktu sehingga masuk angin," katanya.
Baca juga: Pengumuman Selter JPT Pratama Pemprov Kaltara, Ketua Pansel Bastian Lubis: Minggu Terakhir Maret
"Ini penyebabnya karena beberapa peserta selter saat akan asesmen di Polda itu positif Covid-19, jadi harus menunggu mereka negatif Covid-19 dulu dan itu perintah KASN tidak boleh digugurkan. Jadi harus tetep diikutkan dan panitia harus menunggu itu jadi inilah yang menyebabkan keterlambatan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi