Kabar Artis
Tiba di Bareskrim, Billy Syahputra Tegaskan Tak Terlibat dengan DNA Pro, Sebatas Jual Beli Mobil
“Jadi Billy akan menjelaskan semua, sebetulnya nggak ada keterkaitan dengan bisnis itu, Billy hanya seorang penjual mobil,” kata Fahmi.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Kuasa hukum pelapor kasus DNA Pro mengklaim para korban yang berjumlah 242 orang mengalami kerugian senilai Rp 73 miliar.
"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," Juda Sihotang di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Sementara menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brighen Ahmad Ramadhan mengungkap kerugian sementara dalam kasus TPPU DNA Pro ini mencapai Rp 97 miliar.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official