Berita Tarakan Terkini

Polres Tarakan Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Nelayan, Rapel 3 Bulan Terima Rp 300 Ribu

Polres Tarakan salurkan bantuan tunai PKL dan warung serta nelayan, rapel 3 bulan terima Rp 300 ribu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Pembagian BTPKLWN yang dimulai sejak 25 April 2022 dan ditarget selesai H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Polres Tarakan salurkan bantuan tunai PKL dan warung serta nelayan, rapel 3 bulan terima Rp 300 ribu.

Pencairan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung dan Nelayan (BTPKLWN) sudah dimulai di Tarakan sejak Senin (25/4/2022).

Pencairan dilakukan di Polres Tarakan dan dilaksanakan langsung Sat Binmas Polres Tarakan.

Baca juga: Daging Sapi Lokal di Tarakan Tembus Rp 150 Ribu, Prediksi Besok Sampai H-1 Idul Fitri Masih Melonjak

Tampak Antrean di halaman apel Polres Tarakan std
Tampak Antrean di halaman apel Polres Tarakan oleh penerima BTPKLWN.

Penyaluran BTPKLWN ini rencana akan diberikan kepada 6.000 orang pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang berada di Kota Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik NUrmandia melalui Kasat Binmas Polres Tarakan, Iptu T. Soelistyo, BTPKLWN yang diterima masing-masing orang sejumlah Rp 300 ribu.

“Untuk target hari pertama pada tanggal 25 April 2022 kemarin sejumlah 500 orang. Dan direncanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah dapat disalurkan kepada seluruh target penerima BTPKLWN ini,” ungkap Iptu T. Soelistyo.

Adapun lanjutnya, total penerima BTPKLWN ini berjumlah 6.000 orang penerima. Ia melanjutkan, seharusnya per bulan menerima Rp 100 ribu.

“Karena ini dirapel jadinya 3 bulan, jadi penerima dapat Rp 300 ribu,” sebutnya.

Baca juga: Maskapai Penerbangan Citilink Beroperasi di Bandara Juwata Tarakan, Segini Tarif Tiketnya 

Adapun penerima bantuan didata oleh para Bhabinkamtibmas sebelumnya dan dimasukkan dalam aplikasi BTPKLWN dan dari pusat yakni Puskeu Polri yang melakukan verifikasi dan mencetak undangan untuk penerimaan bantuan.

Ia mengimbau warga yang sudah terdata menerima segera ke Polres Tarakan untuk mencairkan bantuan.

“Penerimaannya di ruang Vicon. Antreannya di halaman apel Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved