Berita Bulungan Terkini

Kemenag Bulungan Imbau Malam Takbiran Dirayakan di Masjid dan Mushala, Tidak Keliling Jalan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan bersama BMKG Tanjung Harapan telah melaksanakan pemantauan hilal, Minggu (1/5/2022).

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah di Gunung KNPI, Tanjung Selor, Minggu (1/5/2022). BMKG Tanjung Harapan menjelaskan hilal tidak terlihat akibat terhalang oleh kondisi cuaca awan mendung di Kota Tanjung Selor. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan bersama BMKG Tanjung Harapan telah melaksanakan pemantauan hilal, Minggu (1/5/2022).

Berdasarkan pemantauan, hilal atau bulan baru belum terlihat di Tanjung Selor akibat terhalang oleh awan.

Namun, berdasarkan hasil perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas 3 derajat atau lebih tinggi dibandingkan ketentuan yang dikeluarkan Kemenag untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1443 Hijriah.

Jika hasil sidang isbat memutuskan bahwa hilal terlihat pada sore hari, maka Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Dengan skenario tersebut, maka takbiran sudah dapat dimulai pada malam ini atau selepas waktu Salat Isya.

Baca juga: Ikut Pantau Hilal di Taman Berlabuh, Wali Kota Tarakan Khairul: Insyaallah Lebaran Senin Besok

Kemenag Bulungan mengimbau agar umat Islam yang hendak melaksanakan malam takbiran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kasubag TU Kantor Kemenag Bulungan Abdul Gafar mengimbau, agar masyarakat dapat melakukan malam takbiran di masjid, mushala atau di rumah saja.

Dirinya menyarankan agar kegiatan malam takbiran tidak keliling di jalan raya.

"Untuk takbiran sebenarnya surat edaran melarang takbiran keliling, jadi silakan bisa takbiran di rumah, mushala atau masjid, asalkan tidak keliling," kata Abdul Gafar.

Baca juga: Petumbuhan Awan Tutupi Kemunculan Bulan, Kemenag Kaltara: Jika Cuaca Normal, Hilal Bisa Terlihat

Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, pihaknya mempersilakan masyarakat melaksanakan secara berjamaah baik di mushala ataupun masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita sudah ada surat edaran tentang panduan ibadah puasa dan Idul Fitri. Masalah tempat tidak masalah, di masjid atau lapangan asalkan tetap prokes," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved