Berita Nunukan Terkini

Penitipan Barang di Lapas Kelas II B Nunukan Meningkat saat Lebaran Kedua, Botol dan Besi Dilarang

Layanan penitipan barang di Lapas Kelas IIB Nunukan mengalami peningkatan saat lebaran kedua, besi dan botol dilarang dibawa.

|
HO/Rudi Humas Lapas Klas II B Nunukan
Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Klas II B Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022). (HO/ Rudi Humas Lapas) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Kelas IIB Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022).

Kalapas Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Layanan yang diberikan Lapas Kelas IIB Nunukan berupa kunjungan online dan layanan titipan barang atau makanan.

"Kedua layanan itu merupakan langkah strategis Lapas Nunukan dalam memberikan layanan sekaligus upaya pencegahan penularan Covid-19 di dalam Lapas.

Dua hari ini layanan penitipan makanan ada 211 orang. Tapi hari ini yang lebih banyak," kata I Wayan Nurasta Wibawa kepada TribunKaltara.com, sore.

Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Kelas II B Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022). (HO/ Rudi Humas Lapas)
Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Kelas II B Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022). (HO/ Rudi Humas Lapas) (HO/Rudi Humas Lapas Kelas II B Nunukan)

Baca juga: Usulan Remisi Khusus Idul Fitri Lapas Nunukan Disetujui, Hanya 429 WBP, Kalapas: Sisanya Menyusul

Wayan menuturkan, dalam memberikan layanan kepada keluarga WBP, Lapas Kelas IIB Nunukan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, lalu masuk ke dalam bilik steril kemudian dicek suhu tubuhnya.

Sebelum makanan dibagikan kepada WBP, kata Wayan pihaknya akan melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pengiriman makanan.

"Banyak makanan yang sudah jadi. Kalau barang kemasan sewajarnya. Kemasan botol dan besi nggak boleh.

Kami antisipasi benda-benda terlarang masuk ke dalam Lapas," ucapnya.

Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Kelas II B Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022). (HO/ Rudi Humas Lapas)
Lebaran kedua, layanan penitipan barang di Lapas Kelas II B Nunukan meningkat, Selasa (03/05/2022). (HO/ Rudi Humas Lapas) (HO/Rudi Humas Lapas Kelas II B Nunukan)

Baca juga: 2 Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi Bebas Idul Fitri, 454 WBP Diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Kaltim

Lebih lanjut Wayan sampaikan, layanan penitipan barang atau makanan dibuka sejak tanggal 02-05 Mei.

Untuk layanan penitipan barang atau makanan dibuka mulai pukul 09.00- 12.00 Wita, dilanjutkan pukul 14.00-17.00 Wita.

"Meski tidak dapat membesuk ke dalam, keluarga WBP tetap antusias karena dapat mengirimkan makanan kepada keluarganya yang sedang menjalani masa pidana," ujarnya.

Sementara itu, Wayan mengaku untuk layanan video call pihaknya menyediakan 4 unit komputer.

"Selama dua hari ini, layanan video call mencapai 130 orang pengguna, baik dari WBP maupun dari keluarganya," ungkapnya.

Layanan video call WBP dengan keluarganya dari dalam Lapas Kelas II B Nunukan, Selasa (03/05/2022), siang. (HO/Rudi Humas Lapas Kelas II B Nunukan)
Layanan video call WBP dengan keluarganya dari dalam Lapas Kelas II B Nunukan, Selasa (03/05/2022), siang. (HO/Rudi Humas Lapas Kelas II B Nunukan) (HO/Rudi Humas Lapas Kelas II B Nunukan)

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved