Berita Bulungan Terkini

Kasus Tambang Ilegal Libatkan Oknum Polisi, 4 Barang Bukti Milik HSB Diamankan ke Polres Bulungan

Update kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan melibatkan oknum Polisi, kini 4 barang bukti milik HSB diamankan ke Polres Bulungan

Penulis: - | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Beberapa kendaraan operasional Ilegal Mining di Sekatak milik oknum anggota polisi Polairud Polda Kaltara berinisial Briptu HSB telah tiba Polres Bulungan sore tadi Kamis (5/5/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Update kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan melibatkan oknum Polisi, kini 4 barang bukti milik HSB diamankan ke Polres Bulungan.

Sejumlah barang bukti ilegal mining milik oknum anggota polisi Polairud Polda Kaltara berinisial Briptu HSB kemarin sore tiba di Polres Bulungan, Kamis (5/5/2022).

Pantauan TribunKaltara.com, Jumat (6/5/2022) tampak sejumlah barang bukti, diantaranya:

- 1 Unit Truk Hino Toyota 300 dutro 130 HD warna hijau

- 1 Unit Truk Dyna Toyota 130 HT warna merah

- 2 Unit Ekskavator Hitachi Zaxic 210 F warna jingga

Beberapa kendaraan operasional Ilegal Mining di Sekatak milik oknum anggota polisi Polairud Polda Kaltara berinisial Briptu HSB telah tiba Polres Bulungan sore tadi Kamis (5/5/2022)
Beberapa kendaraan operasional Ilegal Mining di Sekatak milik oknum anggota polisi Polairud Polda Kaltara berinisial Briptu HSB telah tiba Polres Bulungan sore tadi Kamis (5/5/2022) (Tribun Kaltara)

Baca juga: Tak Hanya Kasus Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi di Kaltara Ini juga Terancam Pidana Pencucian Uang

Menurut personel Satlantas Polres Bulungan, Brigpol Gilang dan Brigpol Rodiansyah, pihaknya mengawal penarikan barang bukti ilegal mining milik HSB dari Sekatak menuju Polres Bulungan tiba pukul 16.30 Wita.

"Laporan kami tiba di Polres Bulungan hari ini yakni 16.30 setelah melakukan pengawalan perjalanan barang bukti terduga ilegal mining selama lima jam  setengah," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Polda Kaltara Bentuk Tim Gabungan

Menurut Brigpol Gilang, proses penyitaan barang bukti ilegal mining milik HSB sudah berlangsung sejak kemarin Rabu (4/5/2022).

"Hari ini ada 4 barang bukti kita amankan dan insyaallah informasinya hari Sabtu kembali lagi ke Sekatak untuk mengamankan 2 unit," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved