Berita Nunukan Terkini

Niat Rayakan Lebaran dengan Pesta Kembang Api, 4 WNA Malaysia Diamankan Satgas Pamtas

Niat rayakan lebaran di Nunukan dengan pesta kembang api, 4 WNA Malaysia diamankan Satgas Pamtas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Empat WNA dan sejumlah petasan serta kembang api diamankan ke Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah, Jumat (06/05/2022), sore. 

Bunyinya sebagai berikut bahwa bunga api yang telah memiliki izin impor atau produksi dari Baintelkam Polri dengan ukuran kurang dari 2 Inchi tidak memerlukan izin pembelian dan penggunaan. Sehingga dapat diperjualbelikan kepada masyarakat.

Sedangkan yang berukuran 2-8 Inchi harus ada izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Mabes Polri cq Baintelkam Polri untuk kepentingan pertunjukkan.

"Tadi bentuk petasan atau bunga apinya bermacam-macam ada box kecil sampai yang paling besar 1,8 Inchi. Dari materi bahannya secara aturan tidak melanggar bila dijualbelikan secara umum. Beda kalau tidak pabrikan, seberapa besar ukurannya itu melanggar," tutur M Syaifudin Hamzah.

Meski begitu, ia mengapresiasi tindakan Satgas Pamtas yang telah mengamankan empat WNA tersebut untuk mencegah hal lain yang tidak inginkan terjadi.

"Tindakan Satgas Pamtas ini sebagai bentuk pencegahan hal lain yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi mereka WNA tanpa identitas dan dokumen pelintas," ungkapnya.

Lebih lanjut Syaifudin sampaikan, keempat anak WNI dibawah umur itu akan dikembalikan kepada orangtuanya. Sedangkan empat WNA asal Malaysia akan diserahkan kepada Satgas Pamtas dan Imigrasi Nunukan, karena terkait dokumen pelintas orang asing.

Mengenai barang petasan dan kembang api, kata Syaifudin pihaknya tidak akan sita.

Baca juga: Cegah Hepatitis Akut, Kepala PKM Nunukan Minta PHBS Dibudayakan & Larang Anak Mandi di Tempat Umum

"Anak-anak kita kembalikan kepada orangtuanya. WNA saya serahkan ke Satgas Pamtas dan Imigrasi. Barang petasan dan kembang api itu tidak kami sita. Kecuali orangnya tidak mau bawa pulang, maka akan dimusnahkan," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit sebagai berikut:

- Empat buah handphone;

- Satu box petasan merk Galaxy GA08200;

- Empat box petasan merk Crosairs;

- Empat kotak petasan merk Diamon Perl;

- Lima batang petasan merk Roman Candles;

- Satu batang petasan merk Roman Candles (1,8 Inchi).

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved