Berita Tana Tidung Terkini

Selama Sepekan Kabupaten Tana Tidung tanpa Kasus Covid-19, Mulai 9 Mei 2022 Layanan Vaksin Dibuka

Update kasus Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung per tanggal 5 Mei 2022, tidak ada penambahan kasus baru harian virus Corona.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di halaman Masjid Fastabiqul Khairat, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kamis (7/4/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Update kasus Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung per tanggal 5 Mei 2022, tidak ada penambahan kasus baru harian virus Corona.

Begitu pula dengan kasus sembuh dan kematian akibat Covid-19, juga nihil di hari yang sama.

Memasuki Mei 2022 hingga Jumat (6/5/2022) ini, Kabupaten Tana Tidung tidak memiliki kasus Covid-19 atau zero kasus.

Selain itu, ketersediaan bed di RSUD Akhmad Berahim bagi pasien Covid-19 juga tercukupi, yakni berjumlah 26 Bed.

Adapun total kumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Tana Tidung mencapai 2.334 kasus. Sedangkan kasus sembuh dari Covid-19 capai 2.305 kasus.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Bulungan, H+ Lebaran Ada Penambahan 4 Orang Positif, Ingatkan Jaga Prokes

Total kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung capai 29 kasus.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Hanya saja, untuk saat ini pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung diliburkan sementara waktu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Hanna Juniar mengatakan, layanan vaksinasi diliburkan mulai 29 April lalu sampai 8 Mei 2022.

Baca juga: 12 Hari Malinau Bertahan Tanpa Kasus Covid-19, Wempi W Mawa Beber Strategi Cegah Lonjakan Kasus

Layanan vaksinasi akan kembali dibuka pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang.

"Dibuka kembali tanggal 9 Mei di Faskes (fasilitas kesehatan) masing-masing kecamatan," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Sebagai informasi, Kabupaten Tana Tidung telah ditetapkan sebagai salah satu daerah di Kalimantan Utara yang menerepkan PPKM level 1.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved