Berita Tarakan Terkini
9 Speedboat Diduga Milik Briptu HSB Diamankan Polisi di Tarakan, Polda Kaltara Ungkap Fakta Baru
9 speedboat diamankan petugas dari Timsus yang dibentuk Kapolda Kaltara, dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Briptu HSB.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hingga hari Sabtu (7/5/2022), total sudah ada 9 speedboat diamankan petugas dari Timsus yang dibentuk Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Sebelumnya pada Kamis (5/5/2022) malam, tim berhasil menemukan tiga unit speedboat yang diduga digunakan HSB mengangkut barang illegal seperti ballpress.
“Hingga saat ini sudah diamankan 9 speedboat diduga milik HSB yang ditemukan di beberapa lokasi di pinggir sungai.
Kondisi kunci dicabut dan baling balik dilepas,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.
Artinya lanjut pria yang baru bertugas belum sebulan di Polda Kaltara ini, menurutnya ada upaya nyata dari anak buah HSB untuk terus menghilangkan barang bukti atau menyulitkan petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap HSB.
Baca juga: 12 Kontainer Diperiksa Nihil Narkoba, Kasus Ballpress di Tarakan Naik Penyidikan, Nasib Briptu HSB?
Untuk speedboat yang baru ditemukan TKP sama, yakni masih di sekitar Pulau Liagu dan tanpa motoris.
“Kita masih berupaya menyelamatkan barang bukti agar tidak dihilangkan karena ada beberapa orang pekerjanya HSB yang diduga berupaya menghilangkan barang bukti.
Misal kemarin malam kita amankan speedboat yang disebunyikan di Pulau Liagu. Yang jelas kita fokuskan dulu untuk menyelamatkan barang bukti untuk memudahkan kita dalam pembuktian tindak pidana,” tegas AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun beredar informasi bahwa speedboat diduga milik HSB berjumlah hingga 20, ada juga isu yang menyebutkan berjumlah di kisaran 12-15 speedboat. Pihaknya dalam hal ini masih harus mengembangkan lagi.
“Kami bersyukur bahwa masyarakat cukup memberikan informasi kepada kami terkait HSB.
Sehingga kami sebagaimana diatensi Kapolda tidak segan memproses siapapun terlibat. Adapun 20 speedboat informasi dimiliki HSB kita masih dalami,” ujarnya.

Yang jelas pada Kamis sudah berhasil diamankan tiga, selanjutnya Jumat bertambah menjadi dua unit, dan dua unit penambahan di sungai lainnya.
“Dua lagi ditemukan di wilayah sungai lain dalam keadaan kunci dicabut, baling belakang dilepas. Jadi ada upaya memang untuk menggagalkan kita atau mempersulit penyidik dalam hal melakukan penyelidikan perkara ini,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari HSB, Dr Syafruddin mengakui sudah diberikan amanah untuk mewakili HSB dalam perkara Ilegal Mining atau tambang emas illegal di Sekatak.
Saat diwawancarai pada Sabtu (7/5/2022) kemarin, mengenai keberadaan speedboat ini, ia mengungkapkan sepengetahuannya, bukan 20 speedboat namun ada 7 speedboat yang diamankan.