Bisnis Ilegal Polisi Nakal
BREAKING NEWS Polda Kaltara Rilis Kasus Oknum Polisi Briptu Hasbudi Pagi Ini
Polda Kaltara direncanakan akan merilis pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu HSB.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara direncanakan akan merilis pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu HSB.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.
"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca juga: Penasihat Hukum Briptu HSB Klaim Kliennya Kooperatif, Sebut Bukan Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak
Rilis kasus rencananya akan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya
Ia bakal didampingi sejumlah jajaran lainnya seperti Wakapolda Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara, dan Kapolres Bulungan di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).
Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Briptu Hasbudi akan dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolda Kaltara.
"Nanti didatangkan masih dalam perjalanan," ujarnya.
Pantauan TribunKaltara.com sejumlah barang bukti yang diamankan juga diperlihatkan dalam rilis kasus seperti kaleng sianida, tanah yang belum diolah serta sejumlah alat berat yang terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.
Baca juga: 9 Speedboat Diduga Milik Briptu HSB Diamankan Polisi di Tarakan, Polda Kaltara Ungkap Fakta Baru
Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi
Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.
HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, pangkat terakhir HSB yakni brigadir polisi satu (Briptu).
“Pangkat terakhir Briptu, jabatan terakhir sebagai Bintara Polair,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.
AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan apabila ada pelanggaran kode etik terkait profesinya, ada fungsi Propam yang menjalankan tugasnya.
“Domain dari Propam. Kami hanya fokus penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan HSB,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/suasana-jelang-rilis-kasus-tambang-ilegal-senin-952022.jpg)