Berita Bulungan Terkini

Penasihat Hukum Briptu HSB Klaim Kliennya Kooperatif, Sebut Bukan Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak

Kuasa hukum Briptu HSB yakni Syafruddin, menyampaikan kliennya cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penasihat hukum Briptu HSB yakni Syafruddin, menyampaikan kliennya cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Briptu HSB telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus illegal mining di Sekatak Bulungan

Briptu HSB kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Untuk illegal mining, klien kami sudah jalani pemeriksaan, dan cukup kooperatif memberikan jawaban terhadap apa yang ditanyakan," kata Syafruddin.

Ia menampik jika kliennya bersalah.

Dirinya juga menegaskan HSB tidak berusaha untuk melarikan diri.

"Klien kami menghargai institusinya, betul-betul dia kooperatif, dia ke Makassar mau liburan bukan mau melarikan diri," ujarnya.

Dr. Syafruddin mewakili pihak HSB sekaligus sebagai penasihat hukum yang dikonfirmasi awak media saat baru saja tiba di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, sekitar pukul 10.08 WITA pagi tadi.
Dr. Syafruddin mewakili pihak HSB sekaligus sebagai penasihat hukum yang dikonfirmasi awak media saat baru saja tiba di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, sekitar pukul 10.08 WITA pagi tadi. (SCREENSHOOT DOKUMENTASI AGUNG)

Menurutnya, peran HSB dalam illegal mining hanyalah sebagai penghubung antara M selaku koordinator, saat hendak meminta izin dengan pihak PT BTM terkait penambangan di areal konsesi PT BTM.

HSB, kata Syafrudin, juga tidak mengetahui hasil pertemuan antara M dengan PT BTM serta aktivitas pertambangan di Sekatak oleh M di kemudian hari.

Syafrudin juga menyangkal kepemilikan alat berat yang disangkakan kepada kliennya oleh pihak kepolisian.

"HSB ini di illegal mining menjadi fasilitator saja antara M dengan manajemen PT BTM, secara teknis dijalankan M," katanya.

"Itu tidak ada, bukan punya HSB, dia tidak tahu menahu itu, dia hanya fasilitator saja," ujarnya.

Baca juga: 9 Speedboat Diduga Milik Briptu HSB Diamankan Polisi di Tarakan, Polda Kaltara Ungkap Fakta Baru

Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi

Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved