Berita Bulungan Terkini

Penasihat Hukum Briptu HSB Klaim Kliennya Kooperatif, Sebut Bukan Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak

Kuasa hukum Briptu HSB yakni Syafruddin, menyampaikan kliennya cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Petugas saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Jumat (6/5/2022).
Petugas saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Jumat (6/5/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.

Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.

Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal Mining sudah ditetapkan tersangka.

Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.

Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.

“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved