Berita Bulungan Terkini
Penasihat Hukum Briptu HSB Klaim Kliennya Kooperatif, Sebut Bukan Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak
Kuasa hukum Briptu HSB yakni Syafruddin, menyampaikan kliennya cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penasihat hukum Briptu HSB yakni Syafruddin, menyampaikan kliennya cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Briptu HSB telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus illegal mining di Sekatak Bulungan
Briptu HSB kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Untuk illegal mining, klien kami sudah jalani pemeriksaan, dan cukup kooperatif memberikan jawaban terhadap apa yang ditanyakan," kata Syafruddin.
Ia menampik jika kliennya bersalah.
Dirinya juga menegaskan HSB tidak berusaha untuk melarikan diri.
"Klien kami menghargai institusinya, betul-betul dia kooperatif, dia ke Makassar mau liburan bukan mau melarikan diri," ujarnya.

Menurutnya, peran HSB dalam illegal mining hanyalah sebagai penghubung antara M selaku koordinator, saat hendak meminta izin dengan pihak PT BTM terkait penambangan di areal konsesi PT BTM.
HSB, kata Syafrudin, juga tidak mengetahui hasil pertemuan antara M dengan PT BTM serta aktivitas pertambangan di Sekatak oleh M di kemudian hari.
Syafrudin juga menyangkal kepemilikan alat berat yang disangkakan kepada kliennya oleh pihak kepolisian.
"HSB ini di illegal mining menjadi fasilitator saja antara M dengan manajemen PT BTM, secara teknis dijalankan M," katanya.
"Itu tidak ada, bukan punya HSB, dia tidak tahu menahu itu, dia hanya fasilitator saja," ujarnya.
Baca juga: 9 Speedboat Diduga Milik Briptu HSB Diamankan Polisi di Tarakan, Polda Kaltara Ungkap Fakta Baru
Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi
Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.
HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, pangkat terakhir HSB yakni brigadir polisi satu (Briptu).
“Pangkat terakhir Briptu, jabatan terakhir sebagai Bintara Polair,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.
AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan apabila ada pelanggaran kode etik terkait profesinya, ada fungsi Propam yang menjalankan tugasnya.
“Domain dari Propam. Kami hanya fokus penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan HSB,” jelasnya.
Hasil Penelusuran TribunKaltara.com, HSB saat ini sudah menikah dan memiliki istri.

Baca juga: 12 Kontainer Diperiksa Nihil Narkoba, Kasus Ballpress di Tarakan Naik Penyidikan, Nasib Briptu HSB?
Keduanya memiliki tempat tinggal di Kelurahan Karang Anyar Pantai Jalan Mulawarman.
Dalam hal organisasi, HSB saat ini memimpin salah satu organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang menjabat sebagai ketua pengurus wilayah (PW) Periode 2021-2026 pada Minggu (26/9/2021) lalu.
Selama ini jika melihat akun Facebok dan IG resminya yang dikelola admin, HSB dalam hal ini menjabat sebagai ketua organisasi kemasyarakatan, sering mempublikasi berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Update terakhir di akun miliknya, momen Idul Fitri 1443 Hijriah kemarin, ia bersama keluarga besarnya menggelar open house kepada kerabat dan seluruh rekan-rekannya.
Begitu juga saat Ramadan, jika melihat rekam jejak HSB, kerap melaksanakan buka bersama baik di Tarakan maupun di Tanjung Selor.
Atas nama organisasi yang diketuainya juga, HSB dikenal kerap membagikan paket sembako ke beberapa panti di Tarakan.
Rekam jejak kegiatan sendiri berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com, HSB pernah menggelar kegiatan balap speedboat di momen HUT ke-9 Provinsi Kaltara pada Rabu (13/10/2021).
Dikatakan Kuasa Hukum HSB, Dr Syafruddin, keberangkatan HSB ke Makassar untuk liburan bersama keluarga setelah melaksanakan lebaran di Tarakan.
Namun nasib beruntung tak berpihak ke dirinya. Saat akan berangkat, HSB diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022).
Di tahun ini, HSB juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.
HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.
Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.
Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal Mining sudah ditetapkan tersangka.
Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.
Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.
“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi