Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Lagi, Truk Angkut Kontainer Diduga Milik Briptu Hasbudi Diamankan Polisi, Penjelasan Polda Kaltara
Selain 17 kontainer berisi sekitar 1.806 ballpress, Timsus yang dibentuk Kapolda Kaltara juga berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut kontainer.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selain mengamankan 17 kontainer berisi sekitar 1.806 ballpress, Timsus yang dibentuk Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya juga berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut kontainer.
Adapun dua truk bernopol KT 8758 KU dan KT 8897 AI diamankan tim karena diduga adalah milik Briptu HSB.
Truk itu juga diduga menjadi alat yang digunakan untuk mengangkut ballpress atau pakaian ilegal.
“Artinya alat kejahatan dan kami lakukan pengamanan,” urai Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui AKBP Hendy F Kurniawan.
Sehingga sampai Senin (9/5/2022) hari ini, total sudah ada 9 unit speedboat diamankan terkait ballpress diduga untuk mengangkut, 17 kontainer untuk memuat, dan 2 unit truk untuk mengangkut kontainer.
Adapun modus yang dilaksanakan Briptu HSB sendiri lanjutnya, nanti pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan lebih detail.
“Ini kan dugaan awal yang bersangkutan melakukan penyelundupan ballpress baju bekas dari Tawau, Malaysia menuju Makassar dan Surabaya.
Dugaannya untuk mengambil keuntungan atau margin lebih atau usaha ilegal,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk manifest sendiri yang selama ini menjadi pokok persolan karena tak sesuai isi laporan dalam kontainer, akan ikut ditelusuri siapa saja yang terlibat.
Sebelumnya diberitakan, Timsus menemukan dokumen catatan pengiriman barang dalam manifest terlaporkan berisi rumput laut, dan setelah dilakukan pemeriksaaan ternyata berisi ballpress atau pakaian bekas.
“Nanti bersama Bea Cukai berkoordinasi, dan sudah sejak awal kemarin proses penyelidikan kita intens untuk komunikasi, sehingga bisa naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi
Dari rekan Bea Cukai sudah menjelaskan terkait manifest dan isi kontainer tersebut,” tegasnya.
Menyoal adanya dugaan tempat penyimpanan lainnya lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, tim saat ini masih melakukan kegiatan penyelidikan dan intens observasi adanya dugaan tempat lain digunakan untuk mendukung adanya aksi kejahatan tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini, apabila ada dugaan barang bukti lain terkait pidana yang kami tangani ini,” jelasnya.
Adapun lebih jauh ia menyinggung soal speedboat yang sudah berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan para saksi yang sudah ada saat diproses di penyelidikan, dugaan HSB memiliki 15 unit speedboat.