Berita Bulungan Terkini

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Terus Berjalan, Camat & DLH Bulungan Sebut Aman dan Tiada Gejolak

Aktivitas tambang emas ilegal masih terus berjalan, ini kata Camat Sekatak dan Kepala DLH Bulungan, sebut aman dan tiada gejolak.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Camat Sekatak, Ahmad Safri (Kiri) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan, Ismail 

Maka, kata Ahmad saat dilakukan pembicaraan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) antara kementerian dan perusahaan ada komitmen dari kedua perusahaan untuk melakukan penyelesaian secara internal mereka.

"Untuk BTM ini infonya memiliki izin, cuman izinnya itu belum pernah saya lihat. Informasi yang saya dapatkan katanya sudah ada izin produksinya. Jadi mengenai izin itu sejauh ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, kata Ahmad pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin produksi sejak tahun 2022. Setelah sebelumnya hanya mengantongi izin eksplorasi.

"Informasinya seperti itu, izinnya belum pernah saya lihat. Jadi hanya diketahui secara lisan saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH), Bulungan Ismail, saat ditemui oleh awak media menerangkan biasanya ada interaksi formal ketika ada legilitas yang muncul.

Jadi, ada dasarnya ketika hendak bertindak ke lokasi, sekema SOP dan sebagainya sudah dilakukan publikasi.

Sebenarnya, kalau bicara tambang formal mesti mempunyai rambu-rambu dari segi legalitas lingkungan.

Jadi pada prinsipnya DLH akan bertindak ke lapangan.

Jika ada aduan atau dampak lingkungan akibat perbuatan tambang ilegal.

"Ukuran kita karena belum ada aduan yang masuk bisa dikatakan aman. Karena kita belum bisa masuk lebih dalam," ucapnya

Untuk pemeriksaaan baku mutu air itu harus dipertahankan.

Landasannya ada indeks kualitas air, dan udara.

Tak hanya itu, Ismal menuturkan sudah ada titik pantau, untuk sungai di Bulungan ada 10 titik, berbagi sesuai dengan kewenangan.

Tujuannya untuk menentukan indeks kualitas lingkungan.

Dari pusat telah menetapkan angka indeks kualitas lingkungan, kabupaten tugasnya mempertahankan angka tersebut dan membantu setiap perusahaan terus dipantau jangan sampai melewati ambang baku mutu yang ditetapkan.

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Bulungan, Vaksin Booster Capai 20,94 Persen, Pasien Corona Tambah 4 Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved