Kabar Artis

Dokter Richard Lee Digugat Eks Pengacara ke Pengadilan Negeri Jakpus, Nominalnya Fantastis

Akar dari gugatan ini bermula ketika Richard Lee disebut memutus kontrak kerja dengan Razman Arif Nasution secara sepihak.

Capture YouTube dr. Richard Lee, MARS
Dokter Ricahrd Lee kekinian digugat mantan pengacaranya Razman Arif Nasution ke PN Jakpus terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak, sang dokter digugat dengan nominal yang fantastis. 

Namun, ketika Richard Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal, Razman Nasution diketahui tak lagi menjadi pengacara sang dokter per 30 Desember 2021 lalu.

Pemberhentian secara sepihak itu pun lantas membuat Razman Arif Nasution tak terima.

Baca juga: Ogah Berdamai, Kartika Putri Layangkan Laporan Baru, Sebut Dokter Richard Lee tak Punya Itikad Baik

Terlebih, pemecatan terhadap Razman Arif Nasution itu diiringi dengan tudingan jika sang pengacara tidak bekerja secara profesional.

Dalam sebuah konferensi pers, Razman Arif Nasution menduga ada pengacara lain yang bekerja dengan Richard Lee tanpa sepengetahuannya.

Tak hanya itu, menurut Razman Arif Nasution saat itu, Richard Lee belum menyelesaikan kewajibannya sebagai klien.

"Siapapun pengacaramu, nanti selesaikan dulu kewajiban hukumnya sama saya. Saya tidak pernah gentar dengan siapapun di belakang kau," kata Razman pada Desember 2021 lalu, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved