Berita Kaltara Terkini
Dukung Polda Kaltara Ungkap Tambang Ilegal Sekatak, Wagub Yansen TP Minta Jaga Kondusivitas Daerah
Dukung Polda Kaltara ungkap tambang ilegal Sekatak, Wagub Yansen TP minta jaga kondusivitas daerah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dukung Polda Kaltara ungkap tambang ilegal Sekatak, Wagub Yansen TP minta jaga kondusivitas daerah.
Polda Kaltara berhasil menangkap Briptu Hasbudi, tersangka kasus tambang ilegal.
Briptu Hasbudi diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Bulungan yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Terima Kunjungan Silaturahmi PWNU Kaltara
Di lokasi penambangan di Sekatak, Bulungan pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ekskavator, dozer dan dump truck dengan taksiran nominal harga mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemprov Kaltara mengaku mendukung langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.
Dukungan dan apresiasi tersebut disampaikan oleh Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Rabu (11/5/2022).
Terkait pengembangan kasus, Wagub Kaltara meminta semua pihak menghormati pengembangan kasus yang ditangani oleh kepolisian.
"Selebihnya semua ada di koridor pelaksana tugas di Polda kita hormati semuanya," kata Yansen Tipa Padan, Rabu (11/5/2022).
Mantan Bupati Malinau ini juga meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Pisah Sambut Sekda Bulungan, Bupati Harap Pejabat Baru Bisa Atasi Masalah, Syafril Beri Pesan Khusus
"Tidak usah menimbulkan hal yang tidak berkenan, ikuti saja semuanya dengan baik," pesannya.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Hasbudi ditangkap oleh jajaran dari Polda Kaltara pada Rabu pekan lalu di Bandara Juwata Tarakan.
Tak hanya kasus tambang ilegal, pihak kepolisian juga terus mengusut keterlibatan Briptu Hasbudi dalam kasus bisnis ilegal lainnya, seperti impor ballpress pakaian bekas.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi