Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Punya Aset Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Briptu Hasbudi, Oknum Polisi Tersangka Tambang Emas Ilegal?

Update terbaru kasus bisnis ilegal oknum polisi nakal yang melibatkan Briptu Hasbudi, anggota Ditpolairud Polda Kaltara, aset miliaran rupiah disita.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) 

Selanjutnya belasan speedboat di perairan Tarakan milik Briptu Hasbudi juga sudah diamankan.

Aset Briptu Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.

Kemudian Honda Civic sekira Rp 700 juta, serta 11 unit speedboat harganya mencapai Rp 3,3 miliar.

Total aset Briptu Hasbudi dan barang bukti yang disita Polda Kaltara sekira Rp 13,336 miliar, ini belum termasuk 1806 ballpress dalam 17 kontainer.

Tampak beberapa kontainer yang dicek dan saat dibuka berisi ratusan karung diduga ballpres dan bukan rumput laut di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Tampak beberapa kontainer yang dicek dan saat dibuka berisi ratusan karung diduga ballpres dan bukan rumput laut di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Rabu (4/5/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Begitu banyak harta yang dimilik Hasbudi, berapa gaji sebenarnya Briptu Hasbudi sebagai polisi berpangkat bintara?

Dikutip dari Kompas.com, gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji aparat penegak hukum sipil ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hasbudi merupakan polisi berpangkat Briptu yang masuk kategori bintara terendah di atas pangkat Bripda (Brigadir Dua).

Merujuk pada PP 17 Tahun 2019, gaji terendah polisi berpangkat Briptu adalah sebesar Rp 2.169.500 per bulan dan tertingginya sebesar Rp Rp 3.565.200 per bulan.

Gaji bintara polisi perpangkat Briptu tersebut disesuaikan dengan masa jabatannya.

Tunjangan kinerja Briptu Hasbudi Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Baca juga: Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diperkirakan Sudah Lebih Dari Dua Tahun, Polda Kaltara Libatkan KPK

Di level bintara, seorang polisi dengan pangkat Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5.

Dengan demikian, Briptu Hasbudi berhak menerima tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp Rp 2.493.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved