Berita Bulungan Terkini
Buntut Kasus Tambang Ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM Dicecar 32 Pertanyaan, Polisi Sebut ini
Buntut kasus tambang ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM dicecar 32 pertanyaan, polisi sebut ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Buntut kasus tambang ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM dicecar 32 pertanyaan, polisi sebut ini.
Pihak PT Banyu Telaga Mas (BTM) memenuhi panggilan polisi terkait kasus tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Penyidik dari Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang menjelaskan, pihaknya memeriksa dua orang dari pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal.
Baca juga: Kasus Laka Kerja Tambang Batubara PT Pipit Mutiara Jaya di KTT, Polres Bulungan Tetapkan 1 Tersangka

Pemeriksaan dilakukan pihak polisi untuk mengklarifikasi terkait pengurusan izin penambangan emas yang diklaim oleh pihak tersangka.
"Pihak BTM telah memenuhi panggilan Polres Bulungan selaku saksi dalam kasus yang disidik Polres Bulungan yakni terkait illegal mining dengan tersangka HSB dan kawan-kawannya," kata Ipda Faizal Anang, Jumat (13/5/2022).
Menurut Ipda Faizal Anang, para saksi berlaku kooperatif dalam pemeriksaan yang berlangung selama kurang lebih lima jam tersebut.
Pihaknya mengaku akan melaporkan hasil pemeriksaan hari ini kepada Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
"Kami periksa Haji Karlan selaku Dirut PT BTM dan Haji Jaya selaku Manager Operasional PT BTM, Haji Karlan dengan 32 pertanyaan dan Haji Jaya dengan 37 pertanyaan, untuk PT BTM kooperatif," ujarnya.
Baca juga: Konsesi Tambang Emas Sekatak Bulungan Ada di Atas Lahan Kebun Sawit PT BSMP, Ini Kata Dirut PT BTM
"Selanjutnya kami laporkan dulu ke pimpinan kami, nanti tentu akan di-update lagi dengan Pak Kapolres," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi