Kabar Artis
Perseteruan Berlanjut, Mantan Suami Ogah Kembalikan sang Anak, Wanda Hamidah Adukan Nasibnya
Perseteruan Wanda Hamidah dan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt berlanjut.Kali ini, Wanda Hamidah dibuat meradang
Atas kejadian ini, motif perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Hadi Schuldt kembali diungkit.
Seperti diketahui, Wanda resmi dipersunting Daniel pada 14 Februari 2015. Namun sayang, pernikahan mereka kandas setelah 4 tahun menikah. Perceraian Wanda dan Daniel memang bikin masyarakat terkejut karena tak pernah mengumbar alasan kenapa keduanya bercerai.
Wanda Hamida Dijerat Pasal Berlapis
Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pengrusakan dan penghinaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.
Menurut Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," kata Yogen.
(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.