Berita Nunukan Terkini

Danlanal Nunukan Sebut Nelayan Malaysia Sering Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak di Perairan Ambalat

Danlanal Nunukan sebut nelayan Malaysia sering menangkap ikan dengan bahan peledak di perairan Ambalat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Danlanal Nunukan, Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto)
Tim gabungan Pos TNI AL (Posal) dan PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Nunukan mengamankan 3 nelayan asal Malaysia setelah menemukan detonator di dalam perahu mereka, Rabu (18/05), sekira pukul 10.00 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Danlanal Nunukan sebut nelayan Malaysia sering menangkap ikan dengan bahan peledak di perairan Ambalat.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto menyebut aktivitas nelayan Malaysia menangkap ikan dengan bahan peledak sering dilakukan di Perairan Ambalat.

Diberitakan sebelumnya tim gabungan Pos TNI AL (Posal) dan PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Nunukan mengamankan 3 nelayan asal Malaysia setelah menemukan detonator di dalam perahu mereka, Rabu (18/05), sekira pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Eks PSK Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, DPRD Nunukan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Perahu nelayan milik warga Malaysia itu, diamankan di perairan wpp 716 Perairan Laut Sulawesi Pulau Sebatik pada posisi koordinat 04°03.747 N-118°13.938 E. Jarak dari daratan terdekat Pulau Sebatik 32.8 kilo meter.

"Patroli gabungan gencar dilakukan setelah ada laporan masyarakat bahwa banyak dijumpai perahu nelayan Malaysia yang mencari ikan menggunakan bom di kawasan Karang Unarang," kata Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 18.30 Wita.

Sekadar diketahui, Karang Unarang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia yang berada di Perairan Ambalat, Nunukan, Kalimantan Utara.

Arief mengaku pihaknya akan melaksanakan patroli rutin baik di perairan Sebatik maupun Nunukan.

"Jadi Posal di Sebatik kerjasama dengan PSDKP untuk melaksanakan patroli. Karena PSDKP wilayah kerja Sebatik yang punya alat transportasi lebih cepat dan besar. Sehingga dapat menjangkau daerah operasi lebih cepat," ucapnya.

Menurutnya, aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Kenal dari TikTok, Remaja Pria Jadi Pelampiasan Nafsu Depresi, Mantan PSK Diamankan Polres Nunukan

Pasalnya, cara penangkapan ikan dengan bom dapat merusak ekosistem laut.

"Ketika memakai bom, itu tidak hanya membunuh ikan ukuran besar yang sudah layak ditangkap, tapi ikan kecil yang seharusnya bisa berkembang biak banyak, juga ikut mati. Termasuk spesies biota laut lainnya," ujarnya.

Lanjut Arief,"Memang harus dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para nelayan WNA tersebut untuk mengantisipasi kegiatan spionase intelijen asing," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved