Kabar Artis
Daniel Patrick Serahkan Bukti Sapu dan Rekaman Video, Wanda Hamidah Segera Dipanggil Polisi
Selain rekaman video, penyidik juga menerima barang bukti lainnya seperti sapu yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk merusak rumah Daniel Patrick.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Pada kesempatan itu dia mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik.
"BAP-nya masih terkait yang kemarin, ada beberapa barang bukti juga bisa tanya ke penyidik," kata pengacara Daniel, Vicky Alexander Arifin.
Baca juga: Kondisi Wanda Hamidah Usai Kisruh dengan Mantan Suami, Sampaikan Maaf pada Daniel: Akan Ganti Rugi
Dikonfirmasi terkait itikad baik Wanda Hamidah untuk ganti rugi, pihak Daniel Patrick mengklaim sampai saat ini belum dihubungi mantan istrinya.
"Kemarin ada informasi katanya mau diganti rugi tapi kita belum ada komunikasi lanjut tentang itu,"
"Mungkin setelah proses ini berjalan siapa tahu ada komunikasi dari pihak sana," tutur Alexander.
Pun sama halnya terkait wacana mediasi, pihak Daniel Patrick akan menunggu penyidik untuk hal tersebut.
"Kita belum tahu juga (soal mediasi) karena kan proses ini masih berjalan, kita juga belum ada komunikasi lebih lanjut juga," jelasnya.
Wanda Hamidah dipolisikan
Sebelumnya informasi terkait laporan Daniel Patrick terhadap Wanda Hamidah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogan Heroes.
Pihaknya mengatakan, Wanda Hamidah dilaporkan usai diduga melakukan pengrusakan rumah mantan suaminya dan penghinaan.
Menurutnya, kejadian pengrusakan rumah Daniel Patrick oleh Wanda Hamidah itu berlangsung pada Minggu (15/5/2022) malam.
"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait Pasal 167, 406 dan 335, memasuki pekarangan merusak rumah dan penistaan," ujar Yogan dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Wanda Hamidah Disebut Terobos Rumah Mantan Suami 2 Kali, Anaknya Kini Trauma dan Ogah Kembali
Sejauh ini pihak kepoilisian telah meminta keterangan dari Daniel Patrick selaku pelapor sekaligus saksi korban.
"Sementara sudah kita terima laporannya, sudah ada berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain,"
"Proses akan kita lanjutkan terus, memanggil saksi lain kemudian memanggil terlapor (Wanda Hamidah)," beber Yogan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Depok-AKBP-Yogan-Heroes-soal-Wanda-Hamidah.jpg)