Kabar Artis

Daniel Patrick Serahkan Bukti Sapu dan Rekaman Video, Wanda Hamidah Segera Dipanggil Polisi

Selain rekaman video, penyidik juga menerima barang bukti lainnya seperti sapu yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk merusak rumah Daniel Patrick.

Capture YouTube Cumicumi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes ditemui di kantornya pada Senin (23/5/2022) ungkap rencana pemanggilan terhadap artis Wanda Hamidah soal laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait pengrusakan. 

Pada kesempatan itu dia mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik.

"BAP-nya masih terkait yang kemarin, ada beberapa barang bukti juga bisa tanya ke penyidik," kata pengacara Daniel, Vicky Alexander Arifin.

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick dan kuasa hukumnya Vicky Alexander Arifin ditemui usai diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).
Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick dan kuasa hukumnya Vicky Alexander Arifin ditemui usai diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022). (Capture YouTube Cumicumi)

Baca juga: Kondisi Wanda Hamidah Usai Kisruh dengan Mantan Suami, Sampaikan Maaf pada Daniel: Akan Ganti Rugi

Dikonfirmasi terkait itikad baik Wanda Hamidah untuk ganti rugi, pihak Daniel Patrick mengklaim sampai saat ini belum dihubungi mantan istrinya.

"Kemarin ada informasi katanya mau diganti rugi tapi kita belum ada komunikasi lanjut tentang itu,"

"Mungkin setelah proses ini berjalan siapa tahu ada komunikasi dari pihak sana," tutur Alexander.

Pun sama halnya terkait wacana mediasi, pihak Daniel Patrick akan menunggu penyidik untuk hal tersebut.

"Kita belum tahu juga (soal mediasi) karena kan proses ini masih berjalan, kita juga belum ada komunikasi lebih lanjut juga," jelasnya.

Wanda Hamidah dipolisikan

Sebelumnya informasi terkait laporan Daniel Patrick terhadap Wanda Hamidah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogan Heroes.

Pihaknya mengatakan, Wanda Hamidah dilaporkan usai diduga melakukan pengrusakan rumah mantan suaminya dan penghinaan.

Menurutnya, kejadian pengrusakan rumah Daniel Patrick oleh Wanda Hamidah itu berlangsung pada Minggu (15/5/2022) malam.

"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait Pasal 167, 406 dan 335, memasuki pekarangan merusak rumah dan penistaan," ujar Yogan dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (18/5/2022).

Wanda Hamidah meradang, sudah 3 hari anaknya Malakai Ali tak diantarkan ke sekolah oleh sang ayah. Bahkan hingga hari ini, sang anak belum kunjung dikembalikan kepadanya. (Instagram/ @wanda_hamida)
Wanda Hamidah meradang, sudah 3 hari anaknya Malakai Ali tak diantarkan ke sekolah oleh sang ayah. Bahkan hingga hari ini, sang anak belum kunjung dikembalikan kepadanya. (Instagram/ @wanda_hamida) (Instagram/ @wanda_hamida)

Baca juga: Wanda Hamidah Disebut Terobos Rumah Mantan Suami 2 Kali, Anaknya Kini Trauma dan Ogah Kembali

Sejauh ini pihak kepoilisian telah meminta keterangan dari Daniel Patrick selaku pelapor sekaligus saksi korban.

"Sementara sudah kita terima laporannya, sudah ada berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain,"

"Proses akan kita lanjutkan terus, memanggil saksi lain kemudian memanggil terlapor (Wanda Hamidah)," beber Yogan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved