Berita Nunukan Terkini

Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Pelajar di Nunukan Terungkap: Keduanya Jalin Hubungan Pacaran

Fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan terungkap, Kanit PPA: Keduanya jalin hubungan pacaran.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Irfan sepupu korban
Kedekatan terduga pelaku SR dengan korban R sempat diabadikan melalui foto bareng menggunakan Handphone korban. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan terungkap, Kanit PPA: Keduanya jalin hubungan pacaran.

Fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara akhirnya terungkap.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan pertemuan korban inisial R (16) dan tersangka SR (43) awalnya melalui aplikasi tik-tok hingga berlanjut obrolan di WhatsApp.

Baca juga: Siswanya jadi Korban Pelecehan Seksual, Wakepsek di Nunukan Sebut Pengawasan Pembina Asrama Ketat

Kata Marta, keduanya telah berkenalan lewat melalui aplikasi tik-tok sejak R masih duduk di bangku SMP, di Keningau, Malaysia.

"Keduanya jalin hubungan pacaran. Tersangka mengaku mereka saling menyukai. Dan kemesraan mereka selama korban dan tersangka di Nunukan jelas diupload di tik-tok," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Senin (23/05/2022), sore.

Kendati begitu, sampai saat ini pihak penyidik belum bisa melakukan introgasi terhadap korban R, mengingat kondisinya di RSUD Nunukan saat ini depresi berat.

Lebih lanjut Marta beberkan bahwa tersangka memiliki dua anak dan suami di Jawa Tengah, yang mana pengakuan tersangka mereka sudah berpisah ranjang.

Menurut Marta, tersangka dan korban sepakat untuk bertemu di Nunukan. Kebetulan R mendapatkan beasiswa repatriasi skema yayasan sehingga bisa melanjutkan pendidikan SMA di Nunukan.

"Tersangka sudah dua kali menikah. Suami pertama udah cerai sementara suami kedua pisah ranjang. Mereka janjian ketemu di Nunukan. Karena korban mendapatkan beasiswa sehingga difasilitasi asrama. Sedangkan tersangka ngekos," ucapnya.

Baru tiga bulan di Nunukan tersangka lalu dijemput pihak kepolisian di Jalan Tanjung tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang) atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

"Tersangka mengaku mereka telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Dan dia sadar betul itu anak di bawah umur. Soal adakah unsur paksaan, kami belum bisa pastikan dari korban," ujarnya.

Tersangka sempat membantah saat dimintai keterangan soal dirinya yang disebut mantan pekerja seks komersial (PSK).

"Dia mengakunya bukan mantan PSK," tambah Marta.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Pagi Nunukan-Tarakan Terpantau Sepi, Berikut Jadwal Keberangkatan

Sering Jemput Korban di Asrama Sekolah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved